Peristiwa

Ketua KPU Kota Gorontalo Buka Suara Terkait Dugaan Kasus yang Melibatkan Komisionernya

PROSESNEWS.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden, akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait kabar yang melibatkan salah satu komisioner KPU Kota Gorontalo dalam kasus dugaan penipuan. Ia menegaskan, permasalahan tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan lembaga KPU.

Dalam pernyataan resminya pada Senin (7/10/2024), Mario mengklarifikasi, semua tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo 2024 berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

“Proses tahapan Pilkada yang sedang berlangsung tetap berjalan lancar, dan isu yang menimpa salah satu anggota kami tidak berdampak pada pelaksanaan tugas dan kewajiban lembaga,” ujar Mario.

Mario menambahkan, KPU Kota Gorontalo akan terus menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Kami tetap melaksanakan tahapan Pilkada dengan sebaik-baiknya, sebagaimana amanah undang-undang,” jelasnya lagi melalui grup WhatsApp media KPU.

Selain itu, Mario juga mengimbau kepada seluruh pihak, termasuk media dan masyarakat, agar tidak mengaitkan lembaga KPU dengan persoalan pribadi yang menimpa salah seorang anggotanya. Ia menegaskan, dugaan peristiwa tersebut terjadi sebelum yang bersangkutan menjabat sebagai komisioner KPU.

“Kami berharap masyarakat dan media dapat memahami bahwa kasus ini tidak terkait dengan KPU sebagai institusi. Kami mengimbau agar lembaga kami tidak dibawa-bawa dalam masalah ini,” tegas Mario.

Lebih lanjut, Mario juga memaparkan saat ini KPU Kota Gorontalo tengah mempersiapkan sejumlah agenda penting dalam tahapan Pilkada 2024, di antaranya debat calon wali kota dan wakil wali kota, kampanye umum (kampanye monologis), dan persiapan logistik Pemilu. Semua proses tersebut, lanjutnya, terus berjalan dengan baik sesuai jadwal yang telah direncanakan.

Sebagai informasi, kasus ini berawal ketika salah seorang pengusaha dari Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Pariyem (56), melaporkan salah satu komisioner KPU Kota Gorontalo berinisial JY atas dugaan penipuan dengan nominal Rp 550 juta. Laporan tersebut dilayangkan ke Polres Gorontalo pada Jumat (4/10/2024). JY diduga melakukan penipuan sebelum ia menjadi anggota KPU Kota Gorontalo.

 

Recent Posts

Ibu-ibu Tenggela Suarakan Bantuan Sembako dan UMKM

PROSESNEWS.ID - Ibu-ibu di Desa Tenggela, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, menunjukkan kekompakan dalam mendukung pasangan…

1 jam ago

Al Habib Jindan Hadiri UNG Bersholawat, Ribuan Jamaah Penuhi Halaman Rektorat

PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali menggelar acara UNG Bersholawat, di mana ribuan jemaah…

2 jam ago

KPU Boalemo Akan Gelar Tiga Kali Debat Paslon, Ini Jadwalnya

PROSESESNEWS.ID– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo akan menggelar debat calon bupati dan wakil bupati…

4 jam ago

UNG Dukung Pengembangan Jiwa Kewirausahaan Mahasiswa Lewat Expo

PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus berkomitmen membangun jiwa kewirausahaan mahasiswa dengan menggelar Expo…

17 jam ago

UNG dan 10 Perguruan Tinggi Timor Leste Jalin Kerja Sama Pendidikan

PROSESNEWS.ID - Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T., bersama…

17 jam ago

Dinilai Bisa Stabilkan Ekonomi Warga, Sekda Puji Pasar Murah Kejari Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo atas pelaksanaan…

19 jam ago