Hukum

Ketua OBH Yadikdam Boalemo : Pelaku Judi Harus Diberikan Efek Jera

Ketua OBH Yadikdam Boalemo, Pawennari SH.,MH. (Foto : Istimewa)

PROSESNEWS.ID – Ketua Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Yadikdam Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, Pawennari SH.,MH, mengapresiasi kinerja Tim Bifi Merah Kepolisian Sektor (Polsek) Tilamuta yang menurutnya, maksimal melakukan patroli pemberantasan perjudian di Boalemo.

“Saya atas nama Ketua OBH Yadikdam Boalemo, selalu mendukung dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Tim Bifi Merah Polsek Tilamuta, dan juga Polres Boalemo, dalam hal pemberantasan perjudian di Boalemo,”ujar Pawennari dalam keterangannya yang diterima Redaksi Prosesnews.id, Senin, (02/08/2021).

Pawennari yang juga Ketua Markas LSM Laskar Merah Putih Cabang Boalemo itu menuturkan, judi merupakan penyakit masyarakat yang bisa menular jika hanya dibiarkan, dan tidak diberantas para pelakunya. Faktor ekonomi, menurut Pawennari, jangan jadikan alasan untuk kemudian seseorang dengan leluasa mencari keuntungan secara instan.

“Harus ada efek jera di samping diberikan pembinaan. Pelakunya harus ditahan agar jadi contoh dan edukasi pula bagi yang lainnya, bahwa judi adalah sesuatu yang memang tidak dibenarkan oleh negara kita,”kata mantan Dosen Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo, Kampus 4 Boalemo tersebut.

“Jangan sampai, para tersangka hanya akan menjadi tahanan kota, atau hanya bebas bersyarat atau wajib lapor. Ini juga penting untuk saya ingatkan dan harapkan kepada penegak hukum, agar hukum harus ditegakkan dengan seadil-adilnya dan sebenar-benarnya demi kewibawaan hukum itu sendiri,”ujarnya.

Negara Indonesia kata mantan Pengacara Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Boalemo tersebut, merupakan negara hukum yang harus diaplikasikan dan dijalankan dengan seadil-adilnya penuh tanggung jawab, guna kepentingan umum.

“Semoga para personel baik personel Polres Boalemo maupun polsek se Boalemo, selalu diberikan kesehatan dalam menegakkan hukum di Daerah yang sama-sama kita cintai ini. Saya juga terus mengikuti dan memantau perkembangan pemberantasan judi di Boalemo, termasuk 4 warga Boalemo yang belum lama ini ditangkap oleh Tim Bifi Merah Polsek Tilamuta,”pungkasnya.

Sebelumnya, Tim Bifi Merah Polsek Tilamuta, telah mengamankan 4 orang warga Boalemo yang didapati sedang bermain judi remi di sebuah Indekos di Desa Hungayonaa, Kecamatan Tilamuta, pada Minggu, (01/08/2021).

Keempat pelaku yang terdiri dari 2 orang laki-laki dan 2 orang perempuan tersebut, langsung dibawa ke Mapolres Boalemo beserta barang-barang bukti hasil penggerebekan, berupa kartu remi, uang tunai dan pula 1 unit sepeda motor.(PR)

Recent Posts

Modus Baru Perdagangan Orang, Korban Ditipu Lewat FB

PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota kembali mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang…

10 jam ago

Jelang Nataru, Harga Pangan di Limboto Masih Stabil

PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, stok dan harga bahan pangan…

10 jam ago

Yosef Koton Ajak Wisudawan UMGO Berkontribusi Bagi Masyarakat Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton mewakili Pj.…

2 hari ago

Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Dorong Perbaikan Layanan di Boalemo

PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Syafrudin Lamusu berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi…

2 hari ago

Gubernur Gorontalo Fokus Pastikan Penggunaan APBN 2025 Tepat Sasaran

PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian…

2 hari ago

Ekonomi Kreatif Jadi Prioritas, Pemprov Gorontalo Diminta Bentuk Lembaga Khusus

PROSESNEWS.ID - Kementerian Ekononi Kreatif (Kemenekraf) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneken Surat Keputusan…

2 hari ago