PROSESNEWS.ID – Forum Sekolah Antikorupsi Indonesia (SAKSI), mengajak masyarakat khususnya pemuda, termasuk para pemilih pemula, untuk berani membuat pilihan yang benar.
Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua SAKSI Provinsi Gorontalo Jupri, SH.,MH, melalui Siaran Pers resmi, yang diterima oleh awak media, Selasa, (08/12/2020).
Mewakili suara dari SAKSI, Jupri mengajak kepada pemilih, agar tidak memilih calon yang terindikasi korupsi. Sebab menurutnya, setiap suara yang diberikan dalam pemilihan kepala daerah serentak tanggal 9 Desember 2020 di 270 daerah di Indonesia, sangat berharga untuk menjadikan Indonesia yang lebih bermartabat.
Sambungnya, dimana Pilkada merupakan proses demokrasi yang harus dikawal oleh semua warga negara, termasuk pemilih pemula. “Mewakili suara SAKSI, saya mengimbau pemilih, untuk lebih teliti dalam menggunakan hak suara,” tukasnya.
“Calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, harus memiliki komitmen untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan tidak melakukan politik uang (Money Politik),” imbuhnya.
Dari rilis resmi itu, Sekolah Antikorupsi membeberkan data situs resmi KPK, per 1 Juni 2020 terdapat 21 Gubernur dan 122 Bupati, Wali Kota, dan wakil kepala daerah yang terjerat korupsi. Korupsi Kepala Daerah menjadi fenomena baru dalam korupsi di Indonesia dan semakin marak terjadi.
“Kita semua tentu berharap, agar masyarakat tidak menjadi korban kembali, jika ada calon kepala
daerah bermasalah atau diduga terlibat dalam kasus korupsi. Karena itu, sangat penting bagi masyarakat sebagai pemilih, untuk menentukan nasibnya lima tahun ke depan,” tandasnya.
Ia juga mengajak, di tengah pandemi Covid 19 ini, untuk tetap merealisasikan hak pilih, dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Karena untuk Pemilu kada tahun ini, di gelar secara ketat.
Menurutnya, ada 9 hal yang perlu dilakukan sebelum datang ke TPS, yakni :
1. Pastikan Anda sehat dan memungkinkan untuk keluar rumah.
2. Pastikan diri Anda terdaftar dan memiliki dokumen untuk memilih sesuai dengan
ketentuan;
3. Datang lebih awal ke TPS, perhatikan penjelasan dan tata cara pemilihan dari petugas
4. Pastikan mengikuti seluruh tata cara pemilihan dan mencoblos sesuai ketentuan
5. Jangan terpengaruh dengan suara-suara yang mencoba mempengaruhi saat menunggu
di TPS karena pilihan Anda adalah rahasia
6. Jangan merasa terintimidasi dengan kehadiran orang atau sekelompok orang dari calon
atau kelompok tertentu;
7. Jangan ragu mengikuti proses perhitungan suara;
8. Sebagai warga negara, kita memiliki hak memberikan suara atau memilih. Ini merupakan
hak dasar yang dijamin pemenuhannya oleh negara;
9. Jangan ragu melaporkan bila ada yang tidak sesuai ketentuan.
“Pilihlah Calon kepala Daerah beritegritas Pilihanmu hari ini menentukan nasib daerahmu 5 tahun ke depan,” tutup jupri.
Reporter: Iskandar Badu
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo akan memulai pendistribusian logistik lebih awal untuk…
PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…
PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…
PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…
PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…