Pemprov Gorontalo

KIP Dorong KID Gorontalo Tingkatkan Pelayanan Informasi Masyarakat

Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi, Wafa Patria Umma (tengah), berbincang dengan Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (kiri) di rumah jabatan Wagub Gorontalo, Jumat (9/4/2021). (Foto : Haris)

PROSESNEWS.ID – Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi, Wafa Patria Umma, mendorong Komisi Informasi Daerah (KID) Provinsi Gorontalo untuk mengimplementasikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik secara optimal.

“Selanjutnya adalah kinerja. Teman-teman KID harus bisa mengoptimalkan peran badan publik dan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan informasi yang efektif dan efisien, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses informasi,” kata Wafa saat menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah anggota KID Provinsi Gorontalo periode 2020-2024 di aula rumah jabatan Wakil Gubernur Gorontalo, Jumat (9/4/2021).

Wafa mengungkapkan, KID bertanggungjawab untuk mewujudkan masyarakat melek informasi yang mempunyai keinginan besar untuk mengakses informasi. Menurutnya, KID harus bisa membawa perubahan agar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dapat diimplementasikan secara nyata.

“Informasi yang akurat, terpercaya dan tidak menyesatkan akan sangat berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu Wagub Idris Rahim dalam sambutannya pada kegiatan itu menekankan pentingnya profesionalitas, integritas, serta kemampuan anggota KID dalam memahami Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan aturan perundangan lainnya. Idris mengatakan, dalam masa tugasnya anggota KID akan diperhadapkan dengan sengketa informasi publik yang dalam penyelesaiannya harus sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku.

“Tugas anggota KID sangat berat, karena itu yang menjadi anggotanya haruslah orang-orang yang profesional dan punya integritas. KID harus berdiri tegak lurus dengan aturan yang berlaku , jangan terpengaruh dengan isu yang membuat KID tidak independen,” tandas Idris.

Recent Posts

Target Partisipasi Pemilih 100%, KPU Boalemo Sosialisasi Pilkada di Desa Terpencil

PROSESNEWS.ID - Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024,…

14 jam ago

Satu Puskesmas Satu Dokter, Masyarakat Telaga Sambut Bahagia Program Hendra-Wasito

PROSESNEWS.ID - Kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Hendra Hemeto dan Warsito Sumawiyino (Dewa)…

17 jam ago

Rakor KPU Pohuwato Bahas Kampanye Paslon

PROSESNEWS.ID - Pada Rabu (16/10/2024) malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mengadakan rapat koordinasi…

17 jam ago

RAMAH Berkomitmen Ciptakan 1.000 Pengusaha Baru di Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo nomor urut 2, Mohamad Ramli Anwar…

20 jam ago

Ibu-ibu Tenggela Suarakan Bantuan Sembako dan UMKM

PROSESNEWS.ID - Ibu-ibu di Desa Tenggela, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, menunjukkan kekompakan dalam mendukung pasangan…

1 hari ago

Al Habib Jindan Hadiri UNG Bersholawat, Ribuan Jamaah Penuhi Halaman Rektorat

PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali menggelar acara UNG Bersholawat, di mana ribuan jemaah…

1 hari ago