Pemprov Gorontalo

KIP Dorong KID Gorontalo Tingkatkan Pelayanan Informasi Masyarakat

Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi, Wafa Patria Umma (tengah), berbincang dengan Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (kiri) di rumah jabatan Wagub Gorontalo, Jumat (9/4/2021). (Foto : Haris)

PROSESNEWS.ID – Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi, Wafa Patria Umma, mendorong Komisi Informasi Daerah (KID) Provinsi Gorontalo untuk mengimplementasikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik secara optimal.

“Selanjutnya adalah kinerja. Teman-teman KID harus bisa mengoptimalkan peran badan publik dan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan informasi yang efektif dan efisien, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses informasi,” kata Wafa saat menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah anggota KID Provinsi Gorontalo periode 2020-2024 di aula rumah jabatan Wakil Gubernur Gorontalo, Jumat (9/4/2021).

Wafa mengungkapkan, KID bertanggungjawab untuk mewujudkan masyarakat melek informasi yang mempunyai keinginan besar untuk mengakses informasi. Menurutnya, KID harus bisa membawa perubahan agar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dapat diimplementasikan secara nyata.

“Informasi yang akurat, terpercaya dan tidak menyesatkan akan sangat berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu Wagub Idris Rahim dalam sambutannya pada kegiatan itu menekankan pentingnya profesionalitas, integritas, serta kemampuan anggota KID dalam memahami Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan aturan perundangan lainnya. Idris mengatakan, dalam masa tugasnya anggota KID akan diperhadapkan dengan sengketa informasi publik yang dalam penyelesaiannya harus sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku.

“Tugas anggota KID sangat berat, karena itu yang menjadi anggotanya haruslah orang-orang yang profesional dan punya integritas. KID harus berdiri tegak lurus dengan aturan yang berlaku , jangan terpengaruh dengan isu yang membuat KID tidak independen,” tandas Idris.

Recent Posts

Modus Baru Perdagangan Orang, Korban Ditipu Lewat FB

PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota kembali mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang…

12 jam ago

Jelang Nataru, Harga Pangan di Limboto Masih Stabil

PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, stok dan harga bahan pangan…

12 jam ago

Yosef Koton Ajak Wisudawan UMGO Berkontribusi Bagi Masyarakat Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton mewakili Pj.…

2 hari ago

Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Dorong Perbaikan Layanan di Boalemo

PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Syafrudin Lamusu berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi…

2 hari ago

Gubernur Gorontalo Fokus Pastikan Penggunaan APBN 2025 Tepat Sasaran

PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian…

2 hari ago

Ekonomi Kreatif Jadi Prioritas, Pemprov Gorontalo Diminta Bentuk Lembaga Khusus

PROSESNEWS.ID - Kementerian Ekononi Kreatif (Kemenekraf) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneken Surat Keputusan…

2 hari ago