Pemprov Gorontalo

KNEKS Siap Akselerasi Pengembangan Ekonomi Syariah di Gorontalo

KNEKS Siap Akselerasi Pengembangan Ekonomi Syariah di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) akan melakukan akselerasi pengembangan ekonomi syariah di Provinsi Gorontalo. Hal itu diutarakan oleh Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS, Sutan Emir Hidayat pada audiensi dengan Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim di rumah jabatan Wagub Gorontalo, Rabu (20/10/2021).

“Ekonomi dan keuangan syariah perlu dikembangkan di daerah. Di Gorontalo sangat potensial untuk dikembangkan karena mayoritas penduduknya muslim serta masyarakatnya juga memiliki filosofi adat bersendikan sara dan sara bersendikan Kitabullah,” kata Sutan Emir.

Sutan Emir menjelaskan, sebagai lembaga non struktural pemerintah, KNEKS akan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam mengakselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Sektor yang akan dikembangkan di antaranya pariwisata ramah muslim, industri halal, pendidikan, dan beberapa sektor lainnya.

“Mudah-mudahan ini akan menjadi arus baru pengembangan ekonomi Gorontalo,” ujar Sutan.

Sebagai langkah awal untuk menindaklanjuti pertemuan tersebut, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Gorontalo, Sutan Rusdi mengatakan, Pemprov Gorontalo akan menyusun dasar hukum pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Dasar hukum berupa Peraturan Gubernur tersebut akan mengatur implementasi ekonomi dan keuangan syariah termasuk pembentukan kelembagaannya di daerah.

“Untuk pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, baik itu di sektor pariwisata, industri, dan yang lainnya, harus ada dasar hukumnya dulu. Pak Wagub tadi sudah meminta kami secepatnya menyusun Peraturan Gubernur itu,” terang Sutan Rusdi.

KNEKS adalah lembaga non-struktural yang dipimpin oleh Presiden sebagai ketua dan Wakil Presiden sebagai Ketua Harian yang akan menjadikan Indonesia sebagai Pusat Ekonomi Syariah Terkemuka Dunia tahun 2024. KNEKS dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020.

Recent Posts

Rekapitulasi Pilgub 2024, Gusnar-Idha Pimpin Perolehan Suara Terbanyak

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…

4 jam ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik dalam Pengelolaan Rekapitulasi Suara

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

1 hari ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik Kedua dalam Anugerah SPIP 2024

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

1 hari ago

Ketua Dekot Gorontalo Harapkan Tahun Baru Membawa Perubahan Positif bagi Daerah

PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…

2 hari ago

Pelayanan Publik Kota Gorontalo Masuk Zona Hijau, Ombudsman RI Apresiasi

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…

2 hari ago

Pemkot Gorontalo Optimalkan DIF untuk Jaga Kesejahteraan Warga di Tengah Inflasi

PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…

2 hari ago