PROSESNEWS.ID – Hingga kini kasus tabrak lari yang melibatkan tiga anggota TNI Angkatan Darat (AD) masih bergulir. Ketiga TNI AD ini diduga terlibat tabrakan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat yang mengakibatkan dua remaja tewas.
Kasus ini pun saat ini masih menjadi buah bibir masyarakat Provinsi Gorontalo. Sebab, beredar kabar bahwa salah satu dari ketiga anggota TNI tersebut merupakan perwira berpangkat Kolonel yang memiliki jabatan di Korem 133 Nani Wartabone.
Tidak hanya itu, sebagian besar media sudah memberitakan bahwa perwira TNI berinisial P itu, menjabat sebagai Kasi Intel Korem 133 Nani Wartabone Gorontalo. Informasinya, Kolonel Inf P menjabat sebagai Kasi Intel sejak 8 Juni 2020 silam.
Komandan Korem (Danrem) 133 Nani Wartabone Brigjen TNI Amrin Ibrahim saat dikonfirmasi mengatakan, jika anggota tersebut terbukti maka sanksinya pasti ada.
“Saat ini masih dalam penyelidikan oleh Pomdam, pasti sanksinya berat itu,” kata Brigjen TNI Amrin Ibrahim.
Kegiatan si Kolonel di Jabar
Ditanya sedang berkegiatan apa di Jawa Barat saat itu, ia mengaku jika keterangan itu belum bisa diberikan, sebab menunggu keterangan resmi dari Pomdam.
“Nanti akan ada keterangan dari Pomdam setelah selesai penyelidikan,” ucap dia, siangkat.
Informasi yang dilansir Liputan6.com, perwira TNI yang terlibat tabrak lari sejoli di Nagreg, Jawa Barat (Jabar) menjabat Kasi Intel Korem 133 Nani Wartabone, Gorontalo.
Sebelum terjadi peristiwa tabrakan, terduga pelaku sedang mengikuti kegiatan di Jakarta.