PROSESNEWS.ID – Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo mendukung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hasri Ainun Habibie menjadi rumah sakit yang menerapkan digitalisasi dalam pelayanan rumah sakit.
Dukungan ini dilakukan dengan membantu RS Ainun untuk segera bisa menerapkan tanda tangan digital pada proses Rekam Medik Elektronik (RME).
Kepala Diskominfotik, Masran Rauf, mengatakan sangat mendukung RS Ainun menjadi rumah sakit yang menerapkan digitalisasi.
“Kami mendukung rencana RS Ainun untuk menerapkan tanda tangan digital. Selain itu, kami juga dukung dengan SDM IT agar nantinya bisa berkolaborasi dalam digitalisasi pelayanan RS Ainun,” kata Masran, Jumat (19/11/21).
Saat ini RSUD Hasri Ainun Habibie telah menerapkan beberapa aplikasi digital dalam proses pelayanan kepada masyarakat.
Winardi Dayi, Kabag Administrasi Umum dan Keuangan RSUD Hasri Ainun Habibie, menjelaskan Ainun sejak tahun 2020 sudah mulai menginisiasi pelayanan digital dengan menerapkan beberapa sistem informasi.
“Beberapa aplikasi sudah kami terapkan, dan kami butuh support dari stakeholder terkait terutama dari Kominfo terkait penerapan tanda tangan digital,” ungkap Winardi.
Winardi berharap dengan penerapan sistem informasi ini, dapat memudahkan pelayanan di RS Ainun.
“Dengan sistem informasi ini, semua alur pelayanan ini dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat waktu. Kita harap, ketika semua itu sudah berjalan dengan baik, yang menikmati juga tentunya masyarakat itu sendiri,” jelas Winardi.
Tindak lanjut dari proses tanda tangan digital untuk RSUD Hasri Ainun Habibie dihadiri pihak Diskominfotik dan BKD Provinsi Gorontalo.