PROSESNEWS.ID – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, dan Organisasi Kemahasiswaan dengan tiga poin pokok pembahasan, Jumat, (27/05) Pukul 10:30 Wita.
Tiga poin yang masuk dalam RDP kali ini yakni Permohonan HMI dalam menyikapi permasalahan di Kota Gorontalo, Upaya Pemerintah dalam menanggulangi Sampah di Kota Gorontalo, dan evaluasi penyerapan anggaran dana PEN dan DAK, tahun 2021/2022.
RDP yang dipimpin langsung Ketua Komis C, Irwan Hunawa ini, merupakan tindak lanjut keluhan warga, tentang Polemik sampah yang masih terus bergulir dan menjadi pembahasan di khalayak ramai.
Dalam Pembukaan RDP kali ini, Ketua Komisi C Dekot, Irwan Hunawa meminta adanya transparansi dari Dinas Lingkungan Hidup, baik dari sisi penanganan sampah, hingga upah para buruh yang dipekerjakan di Dinas Lingkungan Hidup.
“Saya minta RDP kali ini, yang bertanggung jawab yakni DLH. Kami minta adanya transparansi, agar kedepannya, Sampah di Kota Gorontalo dapat terselesaikan,” kata Irwan.
Sementara itu, dalam RDP ini juga, Aleg Dekot, Ariston Tilameo meminta, penanganan perbaikan jalan panjaitan, diseriusi oleh Dinas PUPR. Sebab, dirinya menilai, tidak hanya menimbulan polusi, namun banyak menimbulkan keluhan warga, terutama ketersediaan stock Air PDAM yang berkurang.
“Ini masih ada waktu 3 bulan kedepan, saya minta jalan panjaitan sudah rampung. Selain timbulkan polusi, juga banyak keluhan warga yang masuk di kami, khususnya terputusnya aliran air PDAM,” tutup Ariston Tilameo