PROSESNEWS.ID – Tindak lanjuti sengketa lahan, antara petani plasma (sawit), dengan PT. Argo Artha Surya, Komisi I DPRD Boalemo, mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Boalemo. Rabu, (08/01/2020).
Dipimpin Wakil Ketua DPRD Muslimin Haruna, rombongan Komisi I ini, diterima langsung oleh Kepala BPN Boalemo, Purnama Saboli.
“Kedatangan kami, mempertanyakan permasalahan batas tanah, pengukuran tanah, dan penerbitan sertifikat tanah, yang saat ini belum ada realisasi,” beber Muslimin Haruna
Namun kata Politisi Gerindra ini, setelah berdialog dengan pihak BPN. Ia mendapatkan jawaban, bahwa madalah batas tanah sudah selesai pada tahun 2019. Terkait dengan penerbitan sertifikat, itu masih dalam proses penyelesaian penandatanganan. (Adv/Majid)