PROSESNEWS.ID – Kebijakan pencabutan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan masih menjadi polemik. Pasalnya, dari hal itu membuat harga minyak yang sebelumnya Rp 14.000 menjadi Rp 24.000.
Kenaikan harga itu, membuat sejumlah mahasiswa dan masyarakat Indonesia melakukan unjuk rasa di daerah masing-masing, khususnya Gorontalo pada Senin (11/04/2022).
Bukan hanya meminta stabilitas harga pokok, aspirasi yang disampaikan mahasiswa antara lain kenaikan harga BBM, serta isu amandemen UUD hingga perpanjangan kepemimpinan presiden 3 periode.
Menanggapi kejadian itu, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo terus melakukan pengawasan terhadap ketersediaan dan stabilitas harga semua bahan pokok.
“Ketersediaan-ketersediaan bahan pokok semuanya normal, semuanya tersedia,” ungkap Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Nasir Majid saat diwawancarai.
Dikatakan Nasir, begitu pula dengan minyak, di mana stoknya masih ada. Hal itu juga telah sesuai intruksi Mentri Perdagangan RI, yang mengeluarkan Harga Eceran Tertinggi (HED) Rp. 14.000 untuk semua jenis minyak.
“Alhamdulillah, dengan seperti ini pertumbuhan ekonomi kembali membaik,” kata Nasir.
Reporter : Reza Saad
PROSESNEWS.ID - Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton mewakili Pj.…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Syafrudin Lamusu berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian…
PROSESNEWS.ID - Kementerian Ekononi Kreatif (Kemenekraf) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneken Surat Keputusan…
PROSESNEWS.ID - Komisi II DPRD Kota Gorontalo memastikan akan segera turun langsung ke lapangan untuk…
PROSESNEWS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah…