PROSESNEWS.ID – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo memonitoring hasil pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Rumah Tangga di Desa Lupoyo, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (13/2/2021).
“Setelah kami melihat langsung hasil pekerjaan IPAL di Desa Lupoyo ini, bisa kita nilai ini dikerjakan dengan baik”kata Thomas Mopili, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo.
Dengan selesainya IPAL itu, Thomas berharap bisa bermanfaat bagi masyarakat.Apalagi, IPAL itu dinilainya bisa memperbaiki kualitas hidup masyarakat terutamadari sisi kesehatan lingkungan.
“IPAL yang dibangun di desa ini hanya skala rumah tangga dan itu sangat representatif kegunaanya bagi 50 Kepala Keluarga yang ada dilingkungan sini”jelas Thomas.
Ia pun mengapresiasi peran serta masyarakat Desa Lupoyo karena diatas IPAL dijadikan tempat untuk bersantai dengan mendirikan payung dari beton serta tempat duduk.
“Kita apresiasi juga peran masyarakat yang tetap memperhatikan aspek estetik dari IPAL yang dibangun dengan anggaran sebesar 500 Juta, karena masyarakat juga mendirikan payung beton dan tempat duduk”pungkasnya.
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…