
PROSESNEWS.ID – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan studi komparasi ke Anjungan Provinsi Lampung yang terletak di Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Kunjungan ini dilakukan guna mempelajari fasilitas dan sarana penunjang kegiatan di Anjungan Lampung pada Jumat, tanggal 7 Juni 2023.
Kunjungan tersebut diterima dengan hangat oleh Kasubbid Promosi dan Informasi Anjungan Lampung, Befi Oermatasari.
Befi menjelaskan kepada Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo bahwa Anjungan Provinsi Lampung merupakan salah satu Anjungan Daerah di TMII yang pembangunanya dimulai pada tahun 1973 dan selesai pada 17 April 1975, dengan berfokus pada dua rumah adat Lampung, yaitu Nuwou Balak dan Nuwou Sessat.
Saat ini, Anjungan Lampung memiliki enam bangunan utama yang menjadi daya tarik bagi pengunjung, antara lain rumah adat panggung (nuwou/lamban balak), balai adat (nuwou sessat), bangunan kantor (nuwou kattur), bangunan mess (pesanggrahan anjula), teater terbuka (bataiyan), dan Kantin Pondok Krakatau.
Dalam kunjungan ini, Koordinator Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo H. Awaluddin Pauweni juga berdiskusi tentang retribusi daerah yang mereka setorkan ke Pendapatan Asli Daerah (PAD). Target yang ditetapkan pada tahun 2023 adalah 400 juta rupiah, namun mereka menghadapi kesulitan dalam mencapai target tersebut, sehingga Pemerintah Lampung memberikan keringanan dengan retribusi sebesar 10 juta rupiah per bulan.
Mereka juga mengungkapkan tantangan lain yang dihadapi Anjungan Lampung dan TMII secara umu, salah satunya, larangan terhadap mobil dan kendaraan emisi lainya untuk berkunjung selama jam kerja (07.00 – 16.00) kecuali menggunakan shuttle bus atau kendaraan listrik. Sehingga, kondisi ini menyebabkan banyak orang yang enggan berkunjung ke lokasi Anjungan Daerah
Kunjungan studi komparasi ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan inspirasi bagi Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo dalam upaya meningkatkan fasilitas dan sarana penunjang kegiatan di anjungan daerah mereka.
Reporter: Zulkarnaen














