PROSESNEWS.ID – Komisi III Dewan Provinsi (Deprov) Gorontalo Sun Biki, melakukan Kunjungan Ke Desa Hungayonaa, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo.
Kunjungan tersebut, dalam memonitoring serta mengverifikasi pelaksanaan pembangunan rumah layak huni. Yang pada Tahun anggaran 2021, agak berbeda mekanismenya.
“Kunjungan kami, memastikan apakah mekanismenya ini sudah berjalan sesuai dengan ketentuan Komunal dan SK Kumuh,” kata Sun Biki.
Sun Biki Menambahkan, setelah dilakukan pengecekan melalui kunjungan On The Spot kami. Bahwa pembangunan Rumah Mahyani atau Rumah layak huni sudah sesuai prosedurnya.
“setelah kami mengecek pembangunan Rumah Layak Huni di Desa Hungayonaa, Dusun IV, alhamdulilah pembangunan ini diusulkan berdasarkan SK Kumuh,” tutur Sun Biki.
Lanjut Sun Biki, bahwa pengusulan SK Kumuh ini, telah ditetapkan oleh Bupati Boalemo. Dan untuk SK Kumuh ini luasnya harus di atas 10 hektare.
“Sesuai yang saya dapatkan dari Sekretaris Desa Hungayonaa, bahwa ada 12 Rumah yang diusulkan akan dibangun,” tandasnya.
Dan tentunya kami selaku Pemerintah Provinsi sangat mengharapkan bahwa untuk semua pembangunan ini mudah-mudahan akan segera terlaksana.
Reporter : Abd Kadir Djauhari
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…