PROSESNEWS.ID – Komisi III Dewan Provinsi (Deprov) Gorontalo Sun Biki, melakukan Kunjungan Ke Desa Hungayonaa, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo.
Kunjungan tersebut, dalam memonitoring serta mengverifikasi pelaksanaan pembangunan rumah layak huni. Yang pada Tahun anggaran 2021, agak berbeda mekanismenya.
“Kunjungan kami, memastikan apakah mekanismenya ini sudah berjalan sesuai dengan ketentuan Komunal dan SK Kumuh,” kata Sun Biki.
Sun Biki Menambahkan, setelah dilakukan pengecekan melalui kunjungan On The Spot kami. Bahwa pembangunan Rumah Mahyani atau Rumah layak huni sudah sesuai prosedurnya.
“setelah kami mengecek pembangunan Rumah Layak Huni di Desa Hungayonaa, Dusun IV, alhamdulilah pembangunan ini diusulkan berdasarkan SK Kumuh,” tutur Sun Biki.
Lanjut Sun Biki, bahwa pengusulan SK Kumuh ini, telah ditetapkan oleh Bupati Boalemo. Dan untuk SK Kumuh ini luasnya harus di atas 10 hektare.
“Sesuai yang saya dapatkan dari Sekretaris Desa Hungayonaa, bahwa ada 12 Rumah yang diusulkan akan dibangun,” tandasnya.
Dan tentunya kami selaku Pemerintah Provinsi sangat mengharapkan bahwa untuk semua pembangunan ini mudah-mudahan akan segera terlaksana.
Reporter : Abd Kadir Djauhari
PROSESNEWS.ID – Jelki Ladada, atlet sepak takraw dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG), berhasil mengukir prestasi…
PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo, melalui Asisten Administrasi Umum, Haris Tome yang didampingi oleh Kepala…
PROSESNEWS.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Gorontalo, Hendra Hemeto, menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan…
PROSESNEWS.ID - Masyarakat Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, sangat antusias menyambut serah terima sumur…
PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengungkapkan, tahun baru Islam menjadi spirit baru dalam meningkatkan…
PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…