PROSESNEWS.ID – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan, kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) membahas terkait tunjangan guru non sertifikasi.
Pasalnya, guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Gorontalo sejak tahun lalu sampai bulan April tahun ini, belum menerima tunjangan tambahan penghasilan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo La Ode Haimudin mengatakan, tunjangan penghasilan tersebut belum cair disebabkan oleh dana dari Kementerian Pendidikan belum mencukupi.
“Ini nanti akan kami Followup, apa yang menjadi kendala tunjangan tambahan penghasilan ASN sampai tertunda satu tahun,” kata La Ode.
Sementara itu, Kepala Dinas Dikbudpora Provinsi Gorontalo Wahyudin A Katili menerangkan, keterlambatan pencarian tambahan penghasilan karena tekornya dana.
“Tetapi, di tahun 2022 ini sudah ada anggaran dan informasi dari Kementerian Pendidikan, kami diminta untuk memikirkan tambahan penghasilan bagi P3K,” pungkasnya.
Reporter : Reza Saad
PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…
PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…
PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…
PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…
PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…