PROSESNEWS.ID – Pasca dikabarkan adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan pihak Komite Ekonomi Kreatif (Kekraf) Bone Bolango (Bonebol). Seluruh bentuk kepengurusannya di demisioner.
Hal ini disampaikan oleh pembina Kekraf Bonebol Irwan Bempah yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Bonebol Ishak Ntoma dalam konferensi persnya. Senin, (29/03/2021).
“Dengan adanya demisioner ini, saya katakan semua kepengurusan kekraf diberhentikan,” ucap Irwan Bempah
Irwan menambahkan, kekraf ini akan berjalan kembali setelah adanya Surat Keputusan (SK) revisi struktur yang merujuk kepada Peraturan bupati (Perbub) Nomor 72 tahun 2020.
Lanjut irwan menuturkan, dengan adanya pergantian atau revisi SK bupati, maka restrukturisasi ini akan terjadi dengan adanya SK tersebut. Dan ini tentunya akan dievaluasi fungsi dari lembaga kekraf sebagai fasilitator dari Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
“Nah, hasil dari evaluasi ini, tentunya dapat membentuk sebuah kerangka kerja yang baru sesuai harapan dari pada para pelapak dan UMKM,” tutur Irwan Bempah.
Dalam kesempatan itu pula Irwan mengatakan, rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat Bonebol yang telah memberikan saran dan masukan terhadap kekraf ini.
“Ucapan terima kasih kami ucapkan kepada masyarakat, dan khususnya untuk Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK). Pungkasnya.
Reporter : Abd Kadir Djauhari