Deprov Gorontalo

Komitmen Faisal Rustam, Pembangunan Masjid di Desa Persatuan Akan Diwujudkan

PROSESNEWS.ID — Dalam reses masa sidang pertama tahun 2023-2024 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Faisal Rustam melakukan kunjungan di Desa Persatuan, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, (31/10/2023). Selama kunjungan tersebut, Faisal Rustam menerima berbagai aspirasi dari masyarakat setempat terkait permasalahan yang mereka hadapi.

Salah satu aspirasi yang disampaikan datang dari Roni Ismail, seorang warga Desa Persatuan. Roni mengungkapkan keprihatinannya terkait pembangunan Masjid Jami yang belum selesai karena kekurangan anggaran.

“Masjid Jami’ Popayato Barat hingga saat ini belum selesai pembangunannya akibat kekurangan anggaran. Kami sudah mengajukan bantuan dana ke pemerintah kabupaten, tapi hingga saat ini tidak mendapatkan respon sama sekali,” kata Roni.

Faisal Rustam merespons aspirasi tersebut dengan sangat positif. Dia berjanji akan memperjuangkan anggaran untuk menyelesaikan pembangunan masjid tersebut. Bahkan, jika diperlukan, mereka bersedia membangun masjid baru dengan syarat ada kontribusi wakaf dari masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Persatuan, Sunarjan Wakiden, juga menyampaikan aspirasi terkait bantuan rumah layak huni dan perbaikan jalan pertanian.

“Kurang lebih 70 KK warga kami belum memiliki rumah yang layak. Mereka masih tinggal di tanah dan kebun milik warga dengan kondisi rumah yang memprihatinkan,” ungkap Sunarjan.

Sunarjan juga menyebutkan, 80% penduduk desa adalah petani dan sangat membutuhkan dukungan untuk pertanian. Selain itu, jalan lingkar di Dusun 2 Desa Persatuan dan pemukiman Jabus (Jawa Bugis) memerlukan perbaikan.

Faisal Rustam memberikan dukungan penuh terhadap aspirasi Kepala Desa Persatuan. Ia menegaskan, aspirasi terkait rumah layak huni dan jalan pertanian adalah bagian dari tanggung jawabnya sebagai anggota DPRD Provinsi. Namun, terkait jalan pemukiman, mereka akan mengevaluasi apakah itu menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi atau kabupaten.

“Apa yang menjadi aspirasi kepala desa perihal rumah layak huni dan jalan tani adalah tupoksi kami di provinsi. Tapi untuk jalan pemukiman, masih akan kita pastikan apakah menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi atau kabupaten,” jawab Faisal.

Faisal Rustam juga mengumumkan Desa Persatuan masuk dalam kategori desa yang layak menerima bantuan rumah layak huni, dan bantuan akan diberikan secara bertahap. Terakhir, Faisal mendorong Kepala Desa untuk segera menyusun proposal permohonan bantuan yang dibutuhkan, yang nantinya akan diajukan melalui anggaran aspirasinya di DPRD.

Kunjungan reses ini menunjukkan komitmen DPRD Provinsi Gorontalo dalam mendengarkan dan mendukung aspirasi masyarakat Desa Persatuan serta memberikan solusi konkret terhadap masalah yang dihadapi oleh warga desa.

Reporter: Fajrin Husin

Recent Posts

Mahasiswa UNG, Silvana Lamanda Raih Emas di Asean University Games 2024

PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…

5 jam ago

Verifak Bapaslon Perseorangan Boalemo Selesai Tepat Waktu, Rekapitulasi Dilanjutkan di PPK

PROSESNEWS.ID - Verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati jalur perseorangan…

5 jam ago

Kostantinus Bukide Minta ASN dan Kades Netral Jelang Pilkada

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Penjabat Bupati (Pj) Buton Tengah (Buteng) Kostantinus Bukide, menyampaikan ada beberapa…

7 jam ago

Nelson Sebut Keluarga Memiliki Peran Peting dalam Membangun Negara

PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyebut keluarga merupakan penentu dalam memajukan suatu negara. Hal…

11 jam ago

KPU Kabgor Gelar Bimtek Pengelolaan Hibah Pilkada 2024

PROSESNEWS.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Ketua Panitia…

12 jam ago

KIP Provinsi Gorontalo Optimalisasi Dana Hibah hingga Akhir 2024

PROSESNEWS.ID - Dinas Kominfo dan Statistik menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Dana Hibah Komisi Informasi…

15 jam ago