PROSESNEWS.ID — Pemerintah Kota Gorontalo berhasil memperoleh pengakuan sebagai salah satu daerah terbaik dalam pemanfaatan teknologi informasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia pada tahun 2023.
Penghargaan prestisius ini diberikan dalam sebuah Rapat Koordinasi (Rakor) Kolaborasi Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional yang berlangsung di Hotel Mulia Jakarta pada hari Selasa (17/10/2023), sebagai pengakuan atas kesuksesan penerapan aplikasi SiCantik Cloud dan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP).
Dalam proses penilaian, Kota Gorontalo dinilai sangat baik dalam dua dari tujuh kategori yang ada, dan berhasil menduduki peringkat ketiga dalam kedua kategori ini di antara kota-kota di seluruh Indonesia.
Selain dua kategori tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga memberikan penghargaan dalam beberapa kategori lainnya, seperti Pemanfaatan Pusat Dana Nasional (PDN), Pemanfaatan Jaringan Intra Pemerintah (JIP), Pemanfaatan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi), Pemanfaatan Email Multi Domain, dan Pemanfaatan Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE).
Prestasi luar biasa ini menjadi catatan penting dalam perjalanan kepemimpinan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, bersama Wakil Wali Kota Ryan F. Kono. Mereka berhasil membawa Kota Gorontalo meraih prestasi gemilang selama masa pemerintahan mereka. Namun, meskipun menerima penghargaan, Marten tetap menekankan pentingnya menjaga semangat dan kerja keras. Baginya, penghargaan adalah hasil dari pengabdian yang tulus.
“Ini adalah bukti kinerja kami dalam mempercepat implementasi SPBE di daerah. Kami akan terus berkinerja untuk mempercepat pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di wilayah kami,” kata Marten.
SiCantik Cloud, sebuah aplikasi layanan perizinan, memiliki peran penting dalam pencapaian ini. Operasinya memerlukan pemahaman yang baik dari penyelenggara layanan perizinan dan masyarakat sebagai pengguna. Oleh karena itu, keberhasilan SiCantik Cloud tidak hanya bergantung pada Pemerintah Kota Gorontalo, tetapi juga melibatkan kontribusi besar dari masyarakat dalam implementasinya.
Sementara itu, SPLP, secara umum, bertujuan untuk memfasilitasi pertukaran layanan antara lembaga pemerintah di tingkat nasional dan daerah. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Gorontalo terus berupaya memastikan bahwa SPLP, sebagai salah satu komponen penting dalam infrastruktur SPBE, berfungsi dengan baik. Upaya ini bertujuan untuk memungkinkan integrasi yang lancar antara layanan publik dan administrasi.
Pengakuan yang diterima oleh Pemerintah Kota Gorontalo menjadi bukti komitmen mereka dalam inovasi dan kemajuan dalam bidang teknologi informasi. Pemerintah kota ini tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan pemerintahan yang efektif dan efisien kepada warganya melalui pengembangan terus-menerus dari layanan pemerintah berbasis elektronik.
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi…