PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, resmi melakukan pengundian dan pengunguman nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo. Kamis (24/09/2020).
Dalam proses pengundian nomor urut itu, telah diikuti empat Pasangan calon yang sebelumnya sudah ditetapkan lolos menjadi peserta Pilkada serentak 2020.
Adapun hasil pengundian nomor urut yang berlangsung di kantor KPU Gorontalo :
1. Tony Junus – Daryatno Gobel mendapat nomor urut 1
2. Nelson Pomalingo – Hendra Hemeto, mendapat nomor urut 2
3. Chamdi Mayang – Tomy Ishak nomor urut 3
4. Rustam Akili – Dicky Gobel, nomor urut 4
Ketua KPU Rasyid Sayiu yang turut menyaksikan kegiatan mengatakan agenda tersebut dilakukan sesuai dengan amanat dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020.
Dirinya menjelaskan tatar cara pengundian nomor urut itu juga dilakukan sesuai protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
“Oleh sebab itu, KPU membatasi jumlah yang masuk dalam ruang rapat ini yang hanya dihadiri pasangan calon, perwakilan tim pemenangan, tim penghubung/LO masing-masing paslon, serta bawaslu maupun sejumlah pengamanan. Tahapan Pilkada ini wajib mematuhi protokol kesehatan,” kata Rasyid. (Rihol)
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo akan memulai pendistribusian logistik lebih awal untuk…
PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…
PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…
PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…
PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…