PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara menegaskan kesiapannya menghadapi gugatan dari pasangan calon (paslon) terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, jika laporan resmi diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini disampaikan Ketua KPU Gorut, Sofyan Jakfar, usai pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara di Kantor KPU Gorut, Rabu malam (4/12/2024).
Dalam keterangannya, Sofyan menyebut ada dua saksi pasangan calon yang tidak menandatangani berita acara sertifikat hasil rekapitulasi. “Saksi paslon nomor urut 2 tidak menandatangani atas perintah paslon, sementara saksi paslon nomor urut 3 menolak karena berencana menggugat ke MK. Alasan-alasan ini telah kami tuangkan dalam berita acara kejadian khusus,” ujar Sofyan.
Ia menambahkan, pihaknya telah menjalankan seluruh proses rekapitulasi sesuai dengan aturan dan tahapan yang berlaku. “Kami siap menghadapi proses hukum jika ada gugatan, karena seluruh mekanisme telah dijalankan secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Rekapitulasi hasil Pilkada 2024 telah berjalan lancar hingga tahap akhir. Pasangan calon nomor urut 1, Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey, berhasil meraih suara tertinggi dengan total 41.842 suara. Di posisi kedua, paslon Thariq Modanggu dan Nurjanah Hasan Yusuf mengumpulkan 29.283 suara, sedangkan pasangan Ridwan Yasin dan Muksin Badar memperoleh 5.104 suara.
Sofyan mengapresiasi seluruh elemen masyarakat, penyelenggara pemilu, serta pihak keamanan yang telah berperan aktif dalam mensukseskan Pilkada. “Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada para pemilih, penyelenggara pemilu mulai dari TPS hingga tingkat pusat, serta Bawaslu yang telah mengawasi dengan baik. Tidak lupa kami haturkan penghargaan kepada jajaran TNI, Polri, pemerintah daerah, dan media massa atas kontribusi mereka,” kata Sofyan.
Ia berharap tahapan Pilkada yang sudah selesai ini dapat menjadi contoh positif dalam pelaksanaan demokrasi di Gorontalo Utara. “Semoga kerja sama dan semangat demokrasi ini terus terjaga hingga tahapan pemilu berikutnya,” tutupnya.
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi…