PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara secara resmi menetapkan 25 anggota legislatif (aleg) DPRD Kabupaten Gorontalo Utara terpilih dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Aula RPP Saronde KPU, Kamis (13/6/2024).
“Penetapan calon terpilih harus dilakukan paling lambat tiga hari setelah surat tersebut diterbitkan, sesuai dengan surat yang kami terima,” ujar Komisioner KPU Gorontalo Utara, Nur Istiyan Harun.
Nur menjelaskan, 25 caleg terpilih tersebut ditetapkan berdasarkan perolehan kursi masing-masing partai politik.
“Alhamdulillah, rapat pleno berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan,” tutup Nur.
PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…
PROSESNEWS.ID - Verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati jalur perseorangan…
PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Penjabat Bupati (Pj) Buton Tengah (Buteng) Kostantinus Bukide, menyampaikan ada beberapa…
PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyebut keluarga merupakan penentu dalam memajukan suatu negara. Hal…
PROSESNEWS.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Ketua Panitia…
PROSESNEWS.ID - Dinas Kominfo dan Statistik menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Dana Hibah Komisi Informasi…