PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi terkait pemetaan daerah yang berpotensi mengalami kerawanan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, pada Selasa (1/9/2024).
Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, menyatakan bahwa rapat ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan koordinasi KPU dalam menjaga kelancaran setiap tahapan Pilkada yang aman.
“Pemetaan potensi kerawanan di setiap tahapan pilkada sangat penting untuk mencegah terjadinya gangguan yang dapat mempengaruhi jalannya proses demokrasi,” ujar Sophian saat membuka rapat tersebut.
Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Gorontalo Divisi Hukum dan Pengawasan, Risan Pakaya, menegaskan bahwa tujuan rapat ini adalah untuk mendeteksi sejak dini kemungkinan potensi perselisihan yang mungkin melibatkan penyelenggara pemilu.
“Hal-hal yang menimbulkan kerawanan mulai dari sisi pencalonan hingga proses sampai dengan selesai kita deteksi sedini mungkin, supaya kita ada penanganan sedini mungkin,” jelas Risan Pakaya.
Risan juga mencontohkan salah satu kasus yang terjadi di KPU Gorontalo Utara, di mana salah satu bakal pasangan calon dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Menurutnya, situasi seperti itu harus diantisipasi sejak awal, terutama bagaimana menghadapinya jika pihak yang bersangkutan mengajukan gugatan.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh perwakilan KPU kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo, Cipayung Plus Provinsi Gorontalo, unsur pemuda, serta mantan Komisioner KPU Provinsi Gorontalo.