Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Pilkada KPU Gorontalo Utara

KPU Gorut Lantik 55 Anggota PPK, Tegaskan Netralitas dalam Tugas

Editor by Editor
17 Mei 2024 17:39
in KPU Gorontalo Utara

PROSESNEWS.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, menegaskan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) harus bekerja sesuai dengan kode etik yang telah ditetapkan. Pernyataan ini disampaikan oleh Sofyan saat melantik 55 anggota PPK untuk Pilkada 2024 di Hotel Grand Q Kota Gorontalo pada Kamis (16/5/24) malam.

“Peraturan DKPP terkait dengan kode etik, ini yang perlu kita perhatikan dalam melaksanakan tahapan,” tegas Sofyan dalam sambutannya.

Sofyan juga menekankan, KPU adalah lembaga yang bertugas melayani peserta Pilkada tanpa membedakan satu sama lain. Hal ini sesuai dengan pakta integritas yang menyatakan bahwa KPU harus bersikap imparsial dan non-partisan.

“Kita ini terdiri dari komisioner dan sekretariat. Maka saya berharap teman-teman terus solid dalam melaksanakan tahapan Pilkada nanti,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sofyan mengingatkan pentingnya mematuhi pakta integritas yang telah dibacakan. Ia menekankan kejujuran, keadilan, dan ketelitian adalah prinsip-prinsip utama yang harus dijunjung tinggi dalam penyelenggaraan pemilu.

Selain itu, Sofyan mengingatkan agar semua pihak mematuhi peraturan KPU dan peraturan Bawaslu yang berlaku.

“Kita harus menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan. Di mana perundang-undangan yang kita junjung adalah UUD 1945, selanjutnya UU Nomor 7 Tahun 2017, kemudian untuk Pilkada UU nomor 10 Tahun 2016 dan perubahan-perubahannya dan peraturan Bawaslu,” jelas Sofyan.

Mengakhiri sambutannya, Sofyan mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota PPK yang telah berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pemilu, berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab.

Tags: KPU GorutNetralitas dalam TugasPilkada GorutPPK Gorontalo UtaraPPK GorutSofyan Jakfar
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

KPU Gorut Apresiasi Kerja Keras Badan Ad Hoc di Pilkada 2024

by Editor
16 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh badan Ad Hoc, termasuk PPK, PPS, KPPS,...

KPU Gorut Gelar Doa dan Santunan untuk Anak Yatim Piatu

by Editor
13 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara menggelar doa bersama dan penyerahan santunan kepada anak yatim piatu dari Panti...

KPU Gorut Apresiasi Dukungan dalam Suksesnya Pilkada 2024

by Editor
10 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan...

Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 di Kwandang Berjalan Lancar

by Editor
10 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID – Proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kecamatan Kwandang berlangsung lancar dan kondusif. Rekapitulasi...

KPU Gorut Akui Penurunan Partisipasi Pemilih pada Pilkada 2024

by Editor
4 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID - KPU Kabupaten Gorontalo Utara mengungkapkan adanya penurunan partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. Meskipun...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.