Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

KPU Kota Gorontalo Tegaskan Tak Ada Politisasi Dalam Penataan Dapil

Editor by Editor
15 Des 2022 23:58
in Gorontalo, Pilkada
Ketua KPU Kota Gorontalo Sulton Taib

PROSESNEWS.ID – Gelar Uji Publik tentang Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Gorontalo. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Thalib menegaskan kegiatan ini tidak ditunggangi unsur isu Politik.

Kesenjangan nilai suara yang terjadi pada Pemilu Tahun 2019 kemarin, mendorong KPU Kota Gorontalo merumuskan rancangan Alternatif mengenai penataan masing-masing Dapil yang ada di Kota Gorontalo.

“Bahwa KPU Kota Gorontalo sudah memberikan dua Rancangan ke KPU RI, untuk segera di putuskan. Akan tetapi, kami meng Uji Publikan dulu rancangan ini untuk melihat respon dan tanggapan masyarakat dan Parpol,”kata Sukrin.

Sukrin menjelaskan tentang Rancangan Alternatif kedua yang di usulkan ke KPU RI. Yakni, untuk Dapil I menjadi 3 Kecamatan (Hulondalangi, Kota Selatan, Dumbo Raya) kursinya Delapan, kemudian Dapil II (Kota Barat, Dungingi) kursinya Delapan.

Lanjut, untuk Dapil III (Sipatana, Kota Tengah) kursinya Tujuh, sedangkan Dapil IV (Kota Utara, Kota Timur) kursinya juga Tujuh.

“Mengapa Kota Utara itu dipisah dari Kota Tengah dan menempel di Kota Timur. Karena secara Geografis pertimbangan yang di tawarkan KPU itu, ialah berada dalam cakupan wilayah yang sama dan integralitas wilayah,”terangnya.

Ia menambahkan, segala bentuk tahapan dan hasil dari Uji Publik yang dilaksanakan di Hotel Damhil UNG, Kamis (15/12/2022) akan dikumpulkan dan diserahkan ke Pihak KPU RI melalui KPU Provinsi Gorontalo.

“Sesuai jadwal, hasil dan aspirasi ini nanti akan di sahkan Januari tanggal 1 sampai 4 Februari 2023,”tandasnya.

Reporter : Sandri Mooduto

Tags: gorontaloKPU Kota GorontaloSukrin Taib
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

by Editor
15 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.