
PROSESNEWS.ID – Jelang hari H, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato, terus berupaya mengajak masyarakat untuk melalukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).
Dijelaskannya, hal ini dilakukan, agar seluruh masyarakat wajib pilih, dapat menggunakan hak pilihnya, pada Rabu, 9 Desember nanti. Salah satu upaya yang dilakukan, yaitu dengan melaunching kegiatan “Gerakan mendukung rekam KTP-Elektronik”, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Patilanggio. Senin, (09/11/2020).
Hadir dalam Kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Iskandar Datau, Anggota KPU Provinsi Gorontalo Ramly Ondang Djau, Bawaslu Pohuwato, Camat Patilanggio, Kades se-Kecamatan Patilanggio, PPK dan PPS Patilanggio.
Dalam sambuatannya, Ketua KPU Kabupaten Pohuwato, Rinto W Ali mengatakan, gerakan mendukung rekam KTP El ini, merupakan upaya menjamin hak konstitusi Pemilih di Kabupaten Pohuwato.
“Jadi masyarakat yang sudah memenuhi syarat dan mempunyai KTP elektronik, bisa menggunakan hak pilihnya. Untuk itu, kami mengharapkan dukungan dari semua pihak, agar mendorong dan mengajak warga yang belum mempunyai KTP el, untuk melakukan perekaman,” ujarnya.
Hal yang sama, juga disampaikan Sekretaris Daerah Iskandar Datau. “Peran Pemerintah kecamatan dan Desa, sangat dibutuhkan untuk mendorong warga melakukan perekaman. Harapan saya, agar gerakan ini di maksimalkan dengan baik, sehingga Pilkada Pohuwato Lancar, aman dan damai,” pungkasnya.
Terpisah, diketahui, sebelumnya jumlah data pemilih non KTP-el dalam Daftar pemilih tetap Pohuwato, sebanyak 1.723. dan hingga saat ini, update data pemilih non KTP-el sebanyak 967 pemilih.
Di sisa waktu kurang lebih sebulan, KPU Pohuwato mengajak kepada Seluruh Masyarakat, untuk bersama- sama mengsukseskan gerakan mendukung rekam KTP elektronik. Dan yang belum mempunyai KTP elektronik, untuk segera datang ke Kantor Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Pohuwato, atau di Kantor Camat setempat. (Iskandar Badu)














