KPU Provinsi Gorontalo

KPU Provinsi Gorontalo Gelar Evaluasi Layanan Pindah Memilih H-7 Pilkada

PROSESNEWS.ID – Ketua KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola, bersama Anggota KPU Provinsi Gorontalo Roy Hamrain, membuka Rapat Evaluasi Pelaksanaan Layanan Pindah Memilih H-7 Pilkada Serentak Tahun 2024. Acara berlangsung di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, Selasa (19/11/2024).

Dalam sambutannya, Sophian menegaskan, batas akhir layanan pindah memilih H-7 adalah pada 17 November 2024. Hal ini berlaku untuk empat kategori pemilih, yakni:

  1. Pemilih yang bertugas di luar domisili pada hari pemilihan,
  2. Pemilih yang sakit dan dirawat di rumah sakit,

  3. Pemilih terdampak bencana alam,

  4. Pemilih tahanan di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Sophian menyoroti pentingnya koordinasi dengan pihak Kemenkumham, khususnya terkait pemilih dari TPS reguler yang berstatus tahanan di TPS khusus (loksus). Proses ini harus diatur dengan baik untuk memastikan distribusi surat suara ke lapas berjalan optimal.

“Kebijakan antisipasi diperlukan agar distribusi surat suara di lapas dapat dihitung dengan tepat,” ujar Sophian.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Disdukcapil Kabupaten/Kota atas dukungan penuh terhadap KPU se-Provinsi Gorontalo, yang membuat Gorontalo menjadi salah satu provinsi terbaik dalam pengelolaan data pemilih di tingkat nasional.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kemenkumham Gorontalo, yakni Kepala Bidang Yantah Kesrehab Lola Basan Baran dan Keamanan, Bawono Ika Sutomo, yang memaparkan kondisi pemilih di lapas. Narasumber lain adalah Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Provinsi Gorontalo, Drs. H. Amran Pahrun, M.Si, yang membahas perekaman KTP-El bagi pemilih di Pilkada 2024.

Sesi diskusi dan tanya jawab dipandu oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo Roy Hamrain, dengan peserta dari Kepala Lapas se-Provinsi Gorontalo, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten/kota, Bawaslu, dan KPU kabupaten/kota. Turut hadir dalam kegiatan ini para pejabat fungsional dan struktural di lingkungan KPU Provinsi Gorontalo.

Recent Posts

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

8 menit ago

Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Disambut Positif Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…

1 jam ago

Sekolah di Kota Gorontalo Diwajibkan Transparan Kelola Dana BOSP Tahun 2025

PROSESNEWS.ID - Seluruh sekolah di Kota Gorontalo yang mengelola dana bantuan operasional sekolah pendidikan (BOSP)…

2 jam ago

Studi Tiru di Jakarta Timur, TP PKK Kota Gorontalo Serius Kembangkan Posyandu Terintegrasi

PROSESNEWS.ID - TP PKK Kota Gorontalo terus menunjukkan keseriusannya dalam mengembangkan program Pos Pelayanan Terpadu…

2 jam ago

Konsultasi Dana TJSL, Pemkot Gorontalo Datangi PT. SMI

PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid diwakili Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan…

2 jam ago

Kolaborasi Pemkot dan Pemprov Tingkatkan Penerimaan Pajak Kendaraan di Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kota Gorontalo menjalin kerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo untuk optimalisasi penerimaan…

2 jam ago