PROSESNEWS.ID – KPU Provinsi Gorontalo mengadakan Rapat Pleno Terbuka di Kantor Pusat mereka untuk mengumumkan hasil akhir Pemilu Anggota DPRD Provinsi Gorontalo tahun 2024 pada Jumat (19/7/24).
Acara ini dipimpin oleh Plt. Ketua KPU, Risan Pakaya, didampingi oleh Anggota KPU Hendrik Imran, Opan Hamsah, dan Sophian Rahmola, serta Plt. Sekretaris KPU R. Suryanto.
Rapat pleno ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi yang mengatur ulang pemungutan suara di Daerah Pemilihan Gorontalo 6. Proses rekapitulasi dimulai dengan pembukaan kotak dan penghitungan suara oleh KPU Kabupaten Boalemo dan Pohuwato, yang disaksikan oleh perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024 dan Bawaslu, baik tingkat provinsi maupun kabupaten.
Kehadiran Forkopimda Provinsi Gorontalo dalam acara pembukaan menegaskan komitmen terhadap proses demokratis yang transparan. Pengamanan ketat dari Polda Gorontalo memastikan kelancaran jalannya rekapitulasi hasil pemilu ini.
Dengan selesainya proses rekapitulasi ini, KPU Provinsi Gorontalo optimis untuk segera menetapkan hasil akhir Pemilu Anggota DPRD Provinsi Gorontalo 2024. Proses yang transparan dan akuntabel ini diharapkan dapat menjawab harapan masyarakat akan terpilihnya wakil-wakil yang sah dan mewakili kepentingan mereka secara efektif.