PROSESNEWS.ID – Kebijakan pencabutan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan masih menjadi polemik. Pasalnya, dari hal itu membuat harga minyak yang sebelumnya Rp 14.000 menjadi Rp 24.000.
Menanggapi hal itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo Adnan Entengo, meminta Pemerintah Pusat memperhatikan kembali kebijakan yang akan dikeluarkan.
“Ke depan negara harus hadir dalam masyarakat, untuk menghadirkan kebijakan yang solutif,” kata Adnan saat diwawancarai, Senin (21/03/2022).
Menurut Adnan, ketika HET ditetapkan minyak goreng mahal, jika dicabut malah membuatnya mahal. Maka, itu menjadi problem bagi masyarakat, ketidakmampuan untuk membeli.
“Sehingga, ketika kebijakan ini dikeluarkan pemerintah harus mengawal dengan maksimal mungkin,” tegas Adnan.
“Saya berharap, masyarakat jangan terlalu banyak dibebani, sekarang ini juga masih dalam pandemi Covid-19, ekonomi sedang menurun,” pungkasnya.
Reporter : Reza Saad
PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…
PROSESNEWS.ID - Verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati jalur perseorangan…
PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Penjabat Bupati (Pj) Buton Tengah (Buteng) Kostantinus Bukide, menyampaikan ada beberapa…
PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyebut keluarga merupakan penentu dalam memajukan suatu negara. Hal…
PROSESNEWS.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Ketua Panitia…
PROSESNEWS.ID - Dinas Kominfo dan Statistik menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Dana Hibah Komisi Informasi…