PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Boalemo menyerahkan dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD.
“Kabijakan Umum APBD yang selanjutnya disebut KUA adalah dokumen memuat kebijakan makro ekonomi, kebijakan bidang pendapat, belanja serta pembiayaan daerah dengan asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun anggaran,” jelas Anas dalam sambutannya.
Anas menambahkan, penyusunan KUA-PPAS tidak lepas dari RPJMD dan RKPD yang ada. Nantinya kata Anas, hal ini menjadi acurap setiap Organisasi Perangkat Daerah untuk menyusun RKA.
“Proses penyusunan perencanaan APBD Tahun 2022 tidak lepas dari RPJMD dan RKPD yang kemudian dikolaborasikan dengan berbagai usulan masyarakat yang terangkum dalam Musrenbang serta Hsil Reses Anggota DPRD,” ungkap Anas.
Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD melalui Paripurna, Selasa (9/11/2021). (ads)
PROSESNEWS.ID - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo nomor urut 2, Mohamad…
PROSESNEWS.ID - Kehadiran Satu Kartu Terintegrasi (SAKTI) yang merupakan kartu keanggotaan inisiasi dari Perpustakaan Nasional…
PROSESNEWS.ID - Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024,…
PROSESNEWS.ID - Kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Hendra Hemeto dan Warsito Sumawiyino (Dewa)…
PROSESNEWS.ID - Pada Rabu (16/10/2024) malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mengadakan rapat koordinasi…
PROSESNEWS.ID - Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo nomor urut 2, Mohamad Ramli Anwar…