PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Boalemo menyerahkan dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD.
“Kabijakan Umum APBD yang selanjutnya disebut KUA adalah dokumen memuat kebijakan makro ekonomi, kebijakan bidang pendapat, belanja serta pembiayaan daerah dengan asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun anggaran,” jelas Anas dalam sambutannya.
Anas menambahkan, penyusunan KUA-PPAS tidak lepas dari RPJMD dan RKPD yang ada. Nantinya kata Anas, hal ini menjadi acurap setiap Organisasi Perangkat Daerah untuk menyusun RKA.
“Proses penyusunan perencanaan APBD Tahun 2022 tidak lepas dari RPJMD dan RKPD yang kemudian dikolaborasikan dengan berbagai usulan masyarakat yang terangkum dalam Musrenbang serta Hsil Reses Anggota DPRD,” ungkap Anas.
Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD melalui Paripurna, Selasa (9/11/2021). (ads)
PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…
PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…
PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…
PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…
PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…