PROSESNEWS.ID – Empat orang pasangan muda-mudi, yang lagi asik mengonsumsi Minuman Keras (Miras), di Sebuah Kos-kosan. Kota Gorontalo, diamankan oleh Tim Gabungan Polres Gorontalo Kota. Sabtu, (15/02/20).
Masing-masing, TMY (21) Warga Heledulaa Utara. B (21) Warga Buol. PNRH (19) Desa Tinelo. F (19) Warga Desa Isimu Raya. DH (30) Warga Suwawa. ATM (21) dan TM (19) Warga Jl. Palma. Serta ID (18) Warga Wumialo.
Sebelumnya, Operasi yang terdiri dari Tim Gabungan Polres Gorontalo Kota ini, dipimpin langsung oleh IPDA. Muhammad Ibnu Katsir Rizka, S. Tr. K. Razia dilakukan Rutin pada setiap malam, guna Penjagaan dan Penertiban di wilayah Hukum Polres Gorontalo Kota.
Operasi kali ini di dihadiri oleh Wakapolres Gorontalo Kota, Kompol. Zulkarnain, S.Ik., diikuti oleh puluhan anggota polisi dari satuan Provost, Brimob, Sabhara, Reskrim serta Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo Kota.
Operasi tengah menyisir beberapa tempat, hiburan malam, Penginapan dan Kos-kosan, untuk mengantisipasi hal-hal yang dapat mengganggu Kambtibmas di tengah Masyarakat Gorontalo.
IPDA.Muhammad Ibnu Katsir Rizka. Menuturkan. Alhasil, sekitar Pukul 22.00 WITA, pihaknya telah mengamankan, empat orang perempuan dan empat orang laki-laki, muda mudi. Yang sedang mengonsumsi Miras di sebuah Kos-kosan.
Tak tanggung-tanggung, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, 4 pasangan tersebut. Langsung digelandang ke Kantor Polres Gorontalo Kota, untuk diberikan peringatan keras.
“Setelah didata dan diberikan pembinaan, Kami mengundang orang tua/wali, dari masing-masing muda-mudi ini, untuk menjemput mereka kembali ke rumah masing-masing. Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jerah,” jelasnya
Ibnumengingatkan, saat ini lagi marak aksi teror Panah Wayer. Sehingga itu pihaknya, akan terus melakukan Razia demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada Warga Gorontalo.
Dia berharap kepada semua elemen masyarakat. Agar dapat membantu, pihak kepolisan dalam menjaga kemanan dan ketertiban lingkungan masing-masing. Agar kota Gorontalo, terhindar dari hal-hal yang dapat merugikan semua pihak. (Yusri)
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…
View Comments
D tempat tinggal saya jg sllu ad yg melakukan pesta miras.tepatnya di jln p.kalenglongan lorong maesa.smpai2 membuat keributan(karaoke)disaat jam istrht malam tetangga.pesta miras diadakan sampai dgn tengah malam dan sungguh sangat meresahkan .
Dan pesta miras tsb sllu dia adakan malam Kamis dan malam Minggu..