
PROSESNEWS.ID – Team Watawatanga Satreskrim Polres Bone Bolango, menggerebeg sebuah rumah yang terletak di Desa Toto utara, Kecamatan Tilong Kabila, Senin petang kemarin. Karena diduga menjadi tempat bermain judi kartu remi.
Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan empat orang pelaku, masing-masing IM (34), SY (43), FI (45) dan IM (59). Uniknya, dari empat pelaku yang diamankan petugas, merupakan ibu rumah tangga.
Dalam penggerebekan ini juga, petugas kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa dua pack kartu remi, sarung yang digunakan sebagai alas bermain judi, dan uang tunai ratusan ribu rupiah.
“Awalnya ada informasi yang masuk ke Team Watawatanga, tentang praktek judi remi di sebuah rumah di Desa Toto Utara. Saat dilakukan pengembangan, Team berhasil menemukan lokasi yang didalamnya terdapat beberapa orang yang sedang bermain judi. Kemudian langsung diamankan beserta barang bukti,” kata Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, Iptu Muhammad Arianto.
Lanjutnya, empat pelaku judi remi ini saat ini sudah diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Bone Bolango, guna proses hukum lebih lanjut.
“Keempat pelaku dan barang bukti, sudah kami amankan dan diserahkan ke Penyidik, guna proses hukum lanjut. Kami berharap warga terus memberikan informasi ganggunan kamtibmas, baik itu judi, hingga penyalah gunaan obat terlarang. Hal ini agar Wilayah Bone Bolango bebas gangguan Kamtibmas,” pungkasnya.
Reporter : Jun














