Kriminal

Lagi Asik Nyabu di Kos, 3 Remaja Diciduk Polisi

Sejumlah barang bukti yang di duga narkotika jenis sabu, berhasil di amankan Polisi

PROSESNEWS.ID – Tiga orang remaja diringkus Tim Opsnal Direktorat Narkoba Polda Gorontalo dari salah satu kos-kosam yang terletak di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, karena tertangkap tangan tengah mengkonsumsi obat terlarang jenis sabu-sabu. Tiga remaja tersebut masing-masing M (28), A (24) dan P (27).

Direktur Narkoba Polda Gorontalo, Kombespol Witarsa Aji melalui Ketua Tim Opsnal Polda Gorontalo, Ipda Maman Datau menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi tentang adanya seorang pemuda dari Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah, tengah menuju Gorontalo.

“Dari informasi itu, kami dapati bahwa pemuda tersebut tengah membawa Narkotika jenis Sabu, dan rencananya akan di konsumsi di salah satu kos-kosan di Kecamatan Limboto, bersama seorang wanita,” kata Maman Datau.

Lanjutnya, dari laporan tersebut, petugas kemudian melalukan pengembangan, dengan memantau kos-kosan yang menjadi tempat mengkonsumsi sabu.

“Kami kemudian menuju lokasi kos-kosan yang diinformasikan warga tersebut. Saat di lokasi, kami melihat ada seorang remaja turun dari sebuah mobil mini bus menuju salah satu kamar yang dicurigai. Kemudian tak lama pula data satu ojek online membawa makanan dan teh kotak,” tambahnya.

Dijelaskan Maman pula, penangkapan tiga orang penyalah gunaan narkotika jenis sabu ini baru dilakukan setelah petugas seluruh target tengah berada dalam kamar kos, dengan posisi pintu kamar terbuka.

“Saat digeledah, petugas mendapati sejumlah barang bukti berupa pires kaca yang berisikan butiran kristal yang diduga sabu, dan 1 buah sedotan yang dimodifikasi untuk memperlancar aksi mereka,” terang Maman.

Sementara itu, dari hasil interogasi, barang bukti tersebut didapatkan para pelaku dari seorang rekan mereka di yang berada di Kelurahan Mamboro, Provinsi Sulawesi Tengah, berinisial A, dengan harga Rp. 150.000.

“Usai di interogasi, pelaku sudah mengakui seluruh perbuatannya. Ketiganya juga sudah kami bawah ke Mapolda Gorontalo, guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Ipda Maman Datau. (Jun)

Recent Posts

KPU Kabupaten Gorontalo Prioritaskan Distribusi Logistik ke Wilayah Sulit Dijangkau

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo akan memulai pendistribusian logistik lebih awal untuk…

1 jam ago

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

13 jam ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

13 jam ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

14 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

14 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

17 jam ago