Kriminal

Lagi, Mahasiswa di Gorontalo Diringkus Polisi Gegara Nyolong HP

Salah seorang oknum mahasiswa terduga pelaku pencurian HP dengan inisial AHA

PROSESNEWS.ID – Hanya berselang sehari pasca penangkapan seorang mahasiswa yang terlibat aksi pencurian handphone oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tapa, Satu lagi oknum mahasiswa di Gorontalo, diringkus Polisi.

Kali ini pelaku adalah AHA (20) warga Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, yang harus diamankan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Timur, yang disokong Tim Rajawali Satreskrim Polres Gorontalo Kota, Kamis (17/02) pukul 10:00 Wita.

Kapolsek Kota Timur, Ipda M Ibnu Katsir Rizka melalui Kanit Reskrim Polsek Kota Timur, Bripka Yulianto Danial Bau menjelaskan, saat menjalankan aksinya, Pelaku awalnya mendatangi sebuah kos-kosan yang menjadi tempat tinggal korban. Pelaku yang mendapati pintu kamar terbuka deng posisi korban tengah tertidur, kemudian langsung mengambil Handphone dan melarikan diri.

“Saat di interogasi usai kami tangkap, pelaku telah mengakui seluruh kejahatannya. Dimana, awalnya pelaku mendatangi kos tempat korban tinggal. Saat mendapati posisi kamar terbuka dan korban tengah tidur, dia langsung ambil HP yang terletak di atas tempat tidur, dan melarikan diri,” kata Yulianto Danial Bau.

Tambahnya, proses pengangkapan terhadap pelaku hanya berlangsung 1×24 jam berkat bantuan tim Rajawali Satreskrim Polres Gorontalo Kota. Pelaku ditangkap di kawasan Perumahan Garuda Hijau yang berada di Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo. Namun Ironisnya, pelaku merupakan rekan sekelas korban di perguruan tinggi.

“Awalnya korban tidak mencurigai otak pencurian adalah rekannya sendiri. Namun setelah kami lakukan penyelidikan lanjut bersama tim Rajawal Satreskrim Polres Gorontalo Kota, langsung mengarah ke AHA. Kemudian pelaku kami tangkap di Perumahan Garuda Hijau yang berada di Kelurahan Dutulanaa. Namun saat penangkapan, HP curian sudah di Gadai disalah satu Counter,” tambah Pria Yulianto Danial.

Sementara itu dikatakannya pula, tidak hanya mengamankan pelaku, pihaknya turut menyita handphone curian tersebut, dari salah satu counter di Kecamatan Limboto, guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Kota Timur, guna proses hukum lebih lanjut,” tutup pria yang akrab disapa Hunter tersebut. (Jun)

Share
Published by
Editor

Recent Posts

Mahasiswa UNG, Silvana Lamanda Raih Emas di Asean University Games 2024

PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…

4 jam ago

Verifak Bapaslon Perseorangan Boalemo Selesai Tepat Waktu, Rekapitulasi Dilanjutkan di PPK

PROSESNEWS.ID - Verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati jalur perseorangan…

4 jam ago

Kostantinus Bukide Minta ASN dan Kades Netral Jelang Pilkada

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Penjabat Bupati (Pj) Buton Tengah (Buteng) Kostantinus Bukide, menyampaikan ada beberapa…

6 jam ago

Nelson Sebut Keluarga Memiliki Peran Peting dalam Membangun Negara

PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyebut keluarga merupakan penentu dalam memajukan suatu negara. Hal…

10 jam ago

KPU Kabgor Gelar Bimtek Pengelolaan Hibah Pilkada 2024

PROSESNEWS.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Ketua Panitia…

10 jam ago

KIP Provinsi Gorontalo Optimalisasi Dana Hibah hingga Akhir 2024

PROSESNEWS.ID - Dinas Kominfo dan Statistik menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Dana Hibah Komisi Informasi…

14 jam ago