PROSESNEWS.ID – Polsek Kota Utara Polresta Gorontalo Kota terus meningkatkan patroli dan razia penyakit masyarakat guna menekan angka kriminal di wilayah Kota Utara dan Sipatana.
Patroli yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Kota Utara AKP Ricky P Parmo pada Senin 22/05 pukul 18.030 wita menyisir warung dan cafe-cafe yang diduga menjual minuman keras beralkohol serta kos-kosan dan tempat tempat yang dianggap rawan kamtibmas
Dalam kegiatan ini jajaran Polsek Kota Utara berhasil mengamankan 75 botol minuman beralkohol berbagai jenis yakni 32 botol captikus ukuran 600ML, 19 botol kasegaran, 5 botol bir Guinnes dan 19 botol bir bintang.
“75 botol minuman keras beralkohol ini disita di tiga lokasi yang ada di wilayah kota utara dan sipatana”, ujar Akp Ricky.
AKP Ricky menambahkan bahwa kegiatan ini akan terus di laksanakanan sebagai upaya memerangi tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat di mana 75% kejahatan tersebut pemicunya adalah minuman keras.
“Kami dari Polsek Kota Utara mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pihak kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman”, tutup AKP Ricky.
PROSESNEWS.ID – Jelki Ladada, atlet sepak takraw dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG), berhasil mengukir prestasi…
PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo, melalui Asisten Administrasi Umum, Haris Tome yang didampingi oleh Kepala…
PROSESNEWS.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Gorontalo, Hendra Hemeto, menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan…
PROSESNEWS.ID - Masyarakat Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, sangat antusias menyambut serah terima sumur…
PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengungkapkan, tahun baru Islam menjadi spirit baru dalam meningkatkan…
PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…