PROSESNEWS.ID – Tim Pandawa Polres Gorontalo, kembali menggagalkan penyelundupan ribuan liter Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus, belum lama ini. Minggu, (10/08/2020).
Informasi yang diperoleh, Miras sebanyak 106 galon, dengan total sekitar 2.650 liter tersebut, diangkut menggunakan 2 unit mobil Mini Bus Terios warna putih DB 1088 JC dan Xenia warna silver DB 1055 LL.
Awalnya, tim Opsnal Pandawa Polres Gorontalo mendapat informasi, bahwa ada 2 ( Dua ) unit mobil yang dicurigai, sedang mengangkut Miras, menuju Wilayah Gorontalo.
“Mendapat informasi tersebut, Tim langsung bergerak menuju ke Wilayah Kecamatan Tibawa, untuk mencegat kedua mobil tersebut,” ungkap Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, S.I.K.
Alhasil kata Wahyu, sekitar pukul 10.00 wita, mobil-mobil tersebut, didapati melintas di Desa Botumoputi, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.
“Tim pun, bergegas melakukan pencegatan dan langsung mengamankan kedua mobil pengangkut Miras tersebut. Saat diinterogasi, sopir terios berinisial RM, sementara sopir Xenia, adalah MT,” jelasnya
Berdasarkan data di Lapangan, lanjut Wahyu, untuk mobil terios mengangkut Miras 51 galon. Sementara Mobil Xenia, 55 galon yang dikemas rapih dalam plastik ukuran 25 liter.
“Kedua sopir mengaku, Miras tersebut akan di serahkan ke penerima yang ada di wilayah Kecamatan Tibawa, tepatnya di Komplek Patung/Bundaran Habibi,” pungkasnya. (Majid Rahman)
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…