Peristiwa

Lakalantas di Minsel, 1 Orang Meninggal Dunia

Lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) Lakalantas. (Foto : Istimewa).

PROSESNEWS.ID – Peristiwa kecelakaan lalulintas (lakalantas) terjadi di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di depan Masjid Desa Matani Satu, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), sekitar Pukul 22.30 Wita, pada Senin malam, (15/03/2021).

Lakalantas melibatkan kendaraan roda empat merek Toyota Kijang Innova warna Hitam, nomor polisi DB 12 E Plat merah dan sepeda motor merek Yamaha Mio warna Silver tanpa Plat nomor polisi.

Kendaraan Toyota Innova dikemudikan oleh Armando Joan Leleng (27), warga Desa Paslaten, Kecamatan Tatapaan. Sementara sepeda motor Yamaha Mio, dikendarai oleh Putra Riski Peluele (26), warga Desa Matani Satu, Kecamatan Tumpaan.

Kejadian lakalantas bermula saat kendaraan sepeda motor Yamaha Mio yang dikendarai oleh Putra Riski Peluele membonceng Naufa Peluele (4) dan Naura Peluele (6), bergerak dari kanan masuk ke jalur kiri jalan, arah Tumpaan, menuju Matani. Lalu, seketika ditabrak dari belakang oleh kendaraan Toyota Kijang Innova.

“Kedua kendaraan, baik Sepeda Motor maupun Kijang Innova, bergerak searah yakni dari arah Tumpaan menuju Matani. Sepeda motor awalnya posisi sebelah kanan kemudian begerak masuk ke jalur kiri jalan dan ditabrak kendaraan Kijang yang melaju dibelakangnya,” ujar Kasat Lantas Polres Minsel Iptu Hadi Siswanto, SIK yang dikonfirmasi melalui Kanit Lakalantas Ipda Maxi Liuw.

Dari insiden tersebut, pengendara sepeda motor dan penumpang 2 (dua) balita, terlempar ke kanan jalan dari arah Tumpaan menuju Matani. .

Akibat dari laka lantas ini, pengendara kendaraan sepeda motor Yamaha Mio, Putra Riski Peluele dan penumpang Naura Peluele, mengalami luka berat, dilarikan ke Rumah Sakit Kalooran Amurang kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Prof. Kandou Malalayang, Manado. Sedangkan penumpang Naufa Peluele meninggal dunia dalam perjalanan ke Rumah Sakit.

“Kami telah melakukan olah TKP mengumpulkan bahan keterangan sejumlah saksi serta mengamankan pengemudi Kijang Innova serta barang bukti kedua kendaraan yang terlibat lakalantas,” pungkas Ipda Maxi Liuw.

Reporter : Ikbal Parewa

Recent Posts

KPU Kabupaten Gorontalo Prioritaskan Distribusi Logistik ke Wilayah Sulit Dijangkau

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo akan memulai pendistribusian logistik lebih awal untuk…

5 jam ago

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

16 jam ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

17 jam ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

17 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

18 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

21 jam ago