PROSESNEWS.ID – Dinas Sosial Kota Gorontalo mengadakan Pendataan, Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang bertempat di Gedung Aula Walikota Gorontalo.
“Saat ini data yang ada sekitar 25.000 KPM atau 25 KK, tetapi perlu di perpal kembali di tingkat Kelurahan,” kata Tomy Jahya, Kepala Dina Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Gorontalo saat diwawancarai, Selasa (08/06/02021)
Lanjut Tomy, data yang diferpal karena disinyalir, ada yang sudah meninggal, pindah, bahkan ada data yang ganda. Maka untuk itu, kewajiban Dinas Sosial untuk menerpal Kembali.
“Data yang akan diperpal, berjumlah 28 ribu, diantaranya 18 ribu msuk di dalam DTKS, dan 10 ribu masuk di PMKS,” ungkap Tomy.
Nixon mengatakan, selain itu, disamping memperpal yang sudah masuk didalam DTKS, akan mengupgrade juga orang-orang yang tidak masuk. Sehingga ketika mereka masuk, kami akan melihat kembali apakah benar-benar layak masuk atau tidak.
“Bagi yang mampu masuk dalam DTKS akan dicoret, nantinya akan dibuat dalam bentuk pleno bahwa yang bersangkutan tidak layak masuk didalam DTKS, setelah itu akan diusulkan ke pihak Kementerian Sosial agar dikeluarkan dalam DTKS,” tandasnya.
Reporter : Reza Saad
PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…
PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…
PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…
PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…
PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…