Gorontalo

Langkah Melindungi Diri saat Salah Satu Kelurga di Rumah Terpapar COVID-19

Ilustrasi Masker/ProsesnewsID

PROSESNEWS.ID – Ketika salah satu anggota keluarga di rumah dinyatakan positif COVID-19, kekhawatiran pasti akan muncul. Tinggal bersama orang yang dinyatakan positif COVID-19 tidak hanya membuat stres, tetapi juga meningkatkan risiko tertular virus.

Dilansir Liputan6.com dari Healthline, menurut, Dr. David Hirschwerk dokter penyakit dalam dan penyakit menular di Northwell Health, anggota keluarga di rumah memiliki sekitar 50 persen risiko infeksi ketika seseorang yang tinggal di rumahnya terinfeksi.

Jika seorang anggota keluarga dalam satu rumah terkena COVID-19, ada cara untuk melindungi diri sambil saling mensupport satu sama lain. Berikut langkah melindungi diri kaat satu anggota keluarga terpapar COVID-19, dilansir Liputan6.com dari Healthline.

Jika seseorang di rumah dinyatakan positif COVID-19, segera lakukan tes PCR COVID-19 untuk diri sendiri dan anggota keluarga lain yang tinggal satu rumah secepat mungkin, kata Dr. Scott Braunstein, direktur medis Sollis Health di Los Angeles.

“Namun, meskipun hasilnya negatif, itu tidak mengesampingkan infeksi dini, ketika viral load bisa di bawah tingkat deteksi, menyebabkan tes negatif palsu,” kata Braunstein kepada Healthline.

“Kami tahu bahwa sensitivitas tes meningkat secara dramatis pada 5 hingga 7 hari setelah paparan terakhir, jadi Anda akan perlu mendapatkan tes PCR COVID-19 kedua selama atau setelah periode itu.”

“Jika Anda tidak dapat memperoleh, atau memilih untuk tidak dites, melakukan karantina selama 14 hari selama tidak menunjukkan gejala apa pun, adalah pilihan lain,” kata Braunstein.

Siapa pun yang melakukan kontak dengan orang yang terinfeksi COVID-19 juga harus diberi tahu.

“Anggota rumah dan semua kontak dekat lainnya harus dianggap positif,” kata Braunstein.
(Ads)

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita – Prosesnews.id

Recent Posts

Wahdah Islamiyah Didorong Perkuat Pendidikan Keislaman di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid, mengajak Wahdah Islamiyah untuk berkolaborasi menangani…

4 jam ago

Agak Lain, Pria di Gorontalo Ini Mengganja di Balkon Mesjid

PROSESNEWS.ID - Seorang pria berinisial RMS (35), warga Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, diamankan oleh…

10 jam ago

Disertasi Espin Tulie Fokuskan Sinergi Kebijakan dan Pembangunan Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Program pascasarjana UNG kembali melahirkan lulusan program doktor dalam bidang administrasi publik. Dr.…

11 jam ago

Pendayagunaan Dana Zakat Dorong Perkembangan UMKM di Kota Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Deddy Kadullah, membuka pelatihan bagi pelaku…

11 jam ago

STQH Tingkat Kecamatan dan Kota Gorontalo Segera Dipersiapkan

PROSESNEWS.ID – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Deddy Kadullah, memimpin rapat bersama Bagian…

11 jam ago

Standar Ketat Seleksi PPPK Hambat Pemenuhan Formasi di Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)…

1 hari ago