PROSESNEWS.ID – Ketika salah satu anggota keluarga di rumah dinyatakan positif COVID-19, kekhawatiran pasti akan muncul. Tinggal bersama orang yang dinyatakan positif COVID-19 tidak hanya membuat stres, tetapi juga meningkatkan risiko tertular virus.
Dilansir Liputan6.com dari Healthline, menurut, Dr. David Hirschwerk dokter penyakit dalam dan penyakit menular di Northwell Health, anggota keluarga di rumah memiliki sekitar 50 persen risiko infeksi ketika seseorang yang tinggal di rumahnya terinfeksi.
Jika seorang anggota keluarga dalam satu rumah terkena COVID-19, ada cara untuk melindungi diri sambil saling mensupport satu sama lain. Berikut langkah melindungi diri kaat satu anggota keluarga terpapar COVID-19, dilansir Liputan6.com dari Healthline.
Jika seseorang di rumah dinyatakan positif COVID-19, segera lakukan tes PCR COVID-19 untuk diri sendiri dan anggota keluarga lain yang tinggal satu rumah secepat mungkin, kata Dr. Scott Braunstein, direktur medis Sollis Health di Los Angeles.
“Namun, meskipun hasilnya negatif, itu tidak mengesampingkan infeksi dini, ketika viral load bisa di bawah tingkat deteksi, menyebabkan tes negatif palsu,” kata Braunstein kepada Healthline.
“Kami tahu bahwa sensitivitas tes meningkat secara dramatis pada 5 hingga 7 hari setelah paparan terakhir, jadi Anda akan perlu mendapatkan tes PCR COVID-19 kedua selama atau setelah periode itu.”
“Jika Anda tidak dapat memperoleh, atau memilih untuk tidak dites, melakukan karantina selama 14 hari selama tidak menunjukkan gejala apa pun, adalah pilihan lain,” kata Braunstein.
Siapa pun yang melakukan kontak dengan orang yang terinfeksi COVID-19 juga harus diberi tahu.
“Anggota rumah dan semua kontak dekat lainnya harus dianggap positif,” kata Braunstein.
(Ads)
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita – Prosesnews.id
PROSESNEWS.ID – Deklarasi pasangan calon bupati dan wakil bupati Hendra Hemeto dan Wasito Sumawiyono, yang…
PROSESNEWS.ID – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Roni Adnan, mendapatkan sambutan meriah dari ratusan…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo resmi mengumumkan hasil penelitian perbaikan administrasi bakal pasangan…
PROSESNEWS.ID - Anggota Komisi KPU Kabupaten Gorontalo, Sowan Dehi, mengungkapkan syarat-syarat penting dalam tahapan perekrutan…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) pada Sabtu, 14…
PROSESNEWS.ID - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gorontalo memastikan tidak ada izin yang dikeluarkan…