PROSESNEWS.ID – Bupati Kabupaten Gorontalo, Nelson Pomalingo, melantik 86 Kepala Desa (Kades) terpilih, pada Pilkades serentak di Kabupaten Gorontalo. Kamis, (06/05/2021).
Pelantikan berlangsung di Gedung Kasmat Lahay, Kantor Bupati Kabupaten Gorontalo, dengan tetap mengetatkan protokol kesehatan Covid-19. Terlihat, para Kades melakukan Sweb Antigen terlebih dahulu sebelum prosesi pelantikan.
“86 kades kita lantik hari ini untuk menjalankan tugas di desa mereka masing-masing,”tutur Nelson Pomalingo, kepada awak media, usai melantik para Kades tersebut.
Lanjut Nelson mengatakan, sebenarnya ia bakal melantik 89 Kades terpilih. Tapi, 3 Kades lainnya masih bermasalah. Sehingga yang ada hanya 86 Kades.
“Hanya 86 orang yang kita lantik, karena 3 kades lainnya masih bermasalah. Dan kami pemerintah daerah menghargai proses hukum yang ada,”imbuhnya.
Orang nomor 1 di Kabupaten Gorontalo itu berpesan, khususnya bagi para kades yang telah dilantik, agar fokus dalam bekerja nanti. Sebab, banyak problem yang mesti selesai.
“Saya sudah tekankan itu pada mereka, mengingat ini sudah menjelang pertengahan tahun. Jadi, pembangunan, pelayanan, maupun sektor pemerintahan mesti segera tuntas,”pintanya.
Terakhir pesan Bupati Kabupaten Gorontalo 2 Periode itu, seluruh Kades, untuk dapat menanggulangi bencana seperti banjir dan Virus Covid-19 di masing-masing desanya.
Reporter : Agil Mamu
PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota kembali mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang…
PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, stok dan harga bahan pangan…
PROSESNEWS.ID - Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton mewakili Pj.…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Syafrudin Lamusu berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian…
PROSESNEWS.ID - Kementerian Ekononi Kreatif (Kemenekraf) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneken Surat Keputusan…