PROSESNEWS.ID – Sejumlah blok tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), digeledah oleh petugas Lapas Pohuwato yang bekerja sama dengan TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pohuwato, baru-baru ini. Hal ini komitmen Lapas Pohuwato, untuk meningkatkan pengawasan di blok tahanan Lapas Pohuwato.
Alhasil, dari oprasi menjelang tahun 2020 itu, berhasil mengamankan berbagai macam barang tajam milik warga binaan. Seperti, busur panah wayer, pisau cutter, gergaji, korek api dan barang berbahaya lainya.
Kepala Lapas Pohuwato. Rusdedy A.Md, IP, SH, M.Si menjelaskan, penggeledahan dilakukan di beberapa kamar di dalam Lapas Pohuwato. Di antaranya di Blok A sebanyak 19 kamar, Blok B sebanyak 13 kamar, Blok C sebanyak 5 kamar, dan Blok D sebanyak 2 kamar.
“Dari hasil penggeledahan tim gabungan berhasil mendapatkan barang bukti berupa senjata tajam (sajam), kabel, ikat pinggang, besi, dan berupa barang lainya,” ujar Rusdedy seperti di kutip di gopos.id
Pria yang pernah bertugas di Lapas Gorontalo itu menerangkan, walaupun ditemukan sejumlah barang terlarang, pihaknya tak menemukan adanya narkoba dan obat terlarang.
“Kami tidak menemukan narkoba, dan obat-obat terlarang lainnya. BNN Kabupaten Pohuwato juga telah melakukan tes urine pada semua para Narapidana dan tahanan yang ad di Lapas,” urai Rusdedy.
Rusdedy menjelaskan penggeledahan dilakukan untuk menjaga kamtibmas. Khususnya menjelang perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2020 di wilayah Kabupaten Pohuwato. (*)