Kab. Buton Tengah

Lestarikan Adat Bongka’a Tau, Andi Yusuf Akan Usulkan Jadi Event Nasional

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama masyarakat Rumpun Ombanawulu menggelar syukuran Adat Bongka’a Tau tahun 2024 dengan mengangkat tema “Merajut Persatuan Masyarakat Rumpun Ombanawulu” yang digelar di lapangan Ampera Bombanawulu, Kecamatan Gu, Rabu (6/3/2024) lalu.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Pj Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf, sekaligus membuka acara Adat Bongka’a Tau. Hadir pula dalam kegiatan tersebut para pimpinan instansi vertikal, pimpinan organisasi, tokoh adat, tokoh masyarakat Rumpun Ombonawulu, tokoh pemuda, tamu undangan dan ratusan masyarakat Bombanawulu. Acara adat ini juga dihadiri Pj Bupati pertama Buteng Mansur Amila dan Bupati definitif pertama H. Samahuddin.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Andi Yusuf mengaku takjub dengan terselenggaranya kegiatan tradisi syukuran Adat Bongka’a Tau yang terus dipertahankan berlanjut sampai generasi kegenerasi oleh masyarakat Rumpun Ombonowulu sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT karena telah memberikan hasil yang berlimpah baik hasil perkebunan dan perikanan.

“Atas nama pemerintah kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemerintah kecamatan, panitia dan masyarakat Rumpun Ombonawulu yang telah mempersiapkan dan sukses melaksanakan kegiatan tahunan pada hari ini,” ucap Andi Yusuf mengawali sambutannya.

Untuk melestarikan dan mengenalkan syukuran Adat Bongka’a Tau ke masyarakat luas, Pj Bupati Buteng melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjadikan acara adat ini sebagai event budaya daerah, bahkan diusulkan ke tingkat nasional.

“Sebagai bentuk dukungan pemda, kegiatan ini telah masuk kalender daerah dan rencananya kami pun bakal mengusulkan Bongka’a Tau masuk kalender event Tingkat Nasional melalui Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia,” ucapnya menambahkan.

Selain Bongka’a Tau yang telah masuk kalender daerah, lanjut Andi Yusuf, sebagai bentuk dukungan kegiatan kearifan tradisi adat di Buton Tengah, pemerintah bersama DPRD Buton Tengah telah membentuk peraturan daerah nomor 4 tahun 2024 tentang perlindungan dan pelestarian warisan budaya.

Perda yang telah digodok dan disahkan pada Tahun 2023 lalu itu, merupakan Perda usulan inisiatif Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng).

“Yakni pelestarian budaya Haroana Talaga di Kecamatan Talaga Raya, Bongka’a Tau Kecamatan GU, dan Kahia’a di Kecamatan Mawasangka Tengah. Ini merupakan bukti keseriusan eksekutif dan legislatif dalam menjaga warisan budaya. Dengan terbentuknya Perda saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung dan terus memelihara tradisi budaya dengan menjaga nilai sakral suatu kegiatan budaya,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati juga tak lupa mengucapkan terima kasih atas support dan hibah masyarakat Rumpun Ombanawulu karena ikon kebanggaan masyarakat telah berdiri megah Kantor Bupati Buton Tengah di Kawasan Pemerintahan Bumi Praja Labungkari yang rencana beberapa waktu kedepan akan diresmikan.

“Melalui momen yang berbahagia ini, kami memohon doa dari masyarakat Rumpun Ombonawulu dan para tetua Adat untuk senantiasa mendoakan Pemerintah Daerah Buton Tengah yang akan memasuki Kantor Bupati, serta dalam menjalankan aktivitas kegiatan dapat melahirkan kebijakan yang dapat mensejahterakan masyarakat,” harapnya meminta doa para tetua adat Rumpun Ombanawulu.

Pj Bupati juga menyampaikan ucapan selamat menyambut Bulan Ramadhan 1445 H kepada seluruh masyarakat, sembari memohon doa agar kegiatan pemerintah daerah dapat mensejahterakan masyarakat. Diharapkan, dengan dukungan dari masyarakat, tradisi budaya dan nilai-nilai kearifan lokal dapat terus terjaga dan diperkenalkan kepada generasi mendatang (Adv).

Reporter: Win

Recent Posts

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator TPS Rawan

PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…

9 jam ago

Paslon Gusnar – Idah Mendominasi Semua Segmen Pemilih di Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…

9 jam ago

KPU Pohuwato Libatkan ASN dan Guru Sosialisasikan Partisipasi Pemilu 2024

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…

10 jam ago

Belum Ada Pendaftar dalam Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…

10 jam ago

Helmi Rasid Sebut Sekda Boalemo sebagai Pembohong Soal Perbup Kewenangan Desa

PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…

13 jam ago

Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Disambut Positif Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…

15 jam ago