PROSESNEWS.ID – Sejumlah pemuda yang didapati sedang asik mabuk-mabukan di salah satu tempat hiburan malam. Di Kabupaten Gorontalo, Berhasil diamankan polisi. Minggu, (02/02/20).
Sebelumnya, tim gabungan yang terdiri dari Provos Brimob Polda dan Polres Gorontalo. Menyusuri beberapa tempat hiburan malam, yang di duga merupakan tempat peredaran minuman keras (miras).
IPDA Fitri Ali SH., MH Menjelaskan, sasaran utama pada patroli tersebut, adalah tempat hiburan malam dan warung remang-remang yang biasa menjual miras. Minuman keras yang diperjual belikan secara bebas yang membuat masyarakat menjadi resah.
Dia mengatakan, kegiatan patroli merupakan salah satu cara untuk menjaga kamtibmas. Selain itu guna menindak lanjuti laporan warga, yang merasa terganggu. Dimana, ada anak-anak muda yang sedang mabuk mabukan, dan ugal-ugalan kenderaan.
“Tujuanya tentu untuk memberikan rasa aman, nyaman kepada masyarakat. Terkait sejumlah pemuda yang kami dapati sedang mabuk, sudah diberikan peringatan. Minuman yang mereka konsumsi juga telah dimusnahkan dengan ditumpahkan ke tanah,” ujarnya
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi…