PROSESNEWS.ID – Mahasiswa Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), mengecam tindakan represif oknum Kepolisian terhadap salah seorang masyarakat Bolsel, di Posko Perbatasan Gorontalo-Bolsel, pada Senin malam 17 Mei 2021.
Ketua Kerukunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Bolsel (KPMIBMS), Cakra Wahyudi, mengatakan, saat ini kasus tersebut terkesan ditutup-tutupi oleh pihak Polres Bone Bolango.
Buktinya, kata Cakra, penyampaian pihak Polres Bone Bolango di beberapa media yang belum bisa memastikan jika ada keterlibatan oknum Kepolisian dalam dugaan kasus pemukulan tersebut.
Baca Berita Terkait : Kapolres Bone Bolango Belum Bisa Pastikan Oknum Polisi Aniaya Mahasiswa
“Pihak Polres Bone Bolango terkesan lari dari tanggung jawabnya sebagai pengayom masyarakat untuk menegakkan kebenaran, keadilan serta kemanusiaan di tengah-tengah masyarakat saat ini,”kata Cakra, Selasa, (18/05/2021).
“Alih-alih menjaga keselamatan warga, justru kasus pemukulan yang dilakukan oknum brimob tersebut paradoks dengan kode etik Kepolisian Indonesia tentang senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dengan keikhlasan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban,”sesalnya.
Baca Juga : Korban Penganiayaan di Perbatasan, Ternyata Seorang Guru dan Kader HPMIP Bolsel
Dikatakan Cakra, tindakan refresif tersebut, wajar bila dikecam dan mendapat respon dari masyarakat, agar tindakan sewenang-wenang seperti itu, tidak terulang lagi kepada masyarakat pada umumnya, khususnya masyarakat Bolsel.
“Dengan adanya kasus tersebut, membuat kondisi pencegahan Covid-19 tidak lagi menjadi satu-satunya yang perlu dikhawatirkan oleh masyarakat. Justru sikap represif dan kesewenang-wenangan pihak Polisi juga perlu kita khawatirkan sekarang ini,”pungkasnya.
Reporter : Moh Dodi Didipu