Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Pendidikan Universitas Negeri Gorontalo

Mahasiswa dan Dosen UNG Ikut Terlibat dalam Rancang Kebijakan Anti Kekerasan

Editor by Editor
14 Jul 2025 13:26
in Universitas Negeri Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menunjukkan komitmen kuat dalam menghadapi isu kekerasan seksual yang masih kerap terjadi di lingkungan kampus. Komitmen tersebut diwujudkan melalui upaya menyusun pedoman resmi yang akan memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan seksual oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT).

Penyusunan pedoman ini dilaksanakan melalui workshop yang melibatkan berbagai unsur sivitas akademika, mulai dari dosen, tenaga kependidikan (Tendik), hingga mahasiswa. Workshop juga dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Abdul Hafidz Olii, M.Si., yang secara langsung memberi arahan penting bagi penguatan kebijakan ini.

“Diharapkan dengan baiknya pencegahan dan penanganan, bisa menjaga wibawa UNG sebagai perguruan tinggi yang aman dan nyaman dari tindak kekerasan serta terwujudnya atmosfir akademik yang kondusif,” ujar Hafidz.

Prof. Hafidz menekankan, kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 tentang PPKPT. Dengan adanya pedoman yang tersusun secara komprehensif, Satgas akan memiliki panduan yang jelas dalam menangani kasus kekerasan yang mungkin terjadi terhadap pelajar, dosen, tendik, maupun pihak-pihak lain di lingkungan kampus.

Ketua Satgas PPKPT UNG, Dr. Laksmyn Kadir, M.Kes., turut menyoroti urgensi workshop tersebut. Ia menyatakan, selama ini penanganan kasus masih langsung mengacu pada peraturan menteri, tanpa adanya panduan internal kampus yang baku.

“Selama ini penanganan kasusnya langsung mengacu pada Permen. Sehingga dengan adanya pedoman yang disusun bersama, diharapkan penanganan kekerasan yang terjadi di UNG dapat lebih maksimal kedepannya,” pungkas Laksmyn.

Workshop ini juga menghadirkan Albertus Agus Windarto, SE, MM, CFrA, Inspektur Investigasi dari Inspektorat Jenderal Kemdiktisaintek. Ia mengapresiasi langkah cepat UNG dalam merespon regulasi terbaru yang mulai berlaku sejak Oktober 2024.

“Kementerian berharap Satgas UNG bukan hanya menangani kasus kekerasan yang dilaporkan, tetapi juga mampu menyosialisasikan Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 Tentang PPKPT untuk mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan perguruan tinggi yang akhir-akhir ini mengalami peningkatan,” harapnya.

Tags: Abdul Hafidz Olii UNGanti kekerasan di perguruan tinggikampus aman Gorontalokekerasan seksual kampusLaksmyn Kadir UNGpedoman penanganan kekerasan UNGPermendikbudristek 55 Tahun 2024PPKPT UNGSatgas kekerasan seksual UNGworkshop PPKPT UNG
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Satgas PPKPT UNG Gelar Sosialisasi Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan bagi Tendik

by Editor
11 Sep 2025
0

PROSESNEWS.ID – Dalam upaya menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, serta bebas dari segala bentuk kekerasan, Satuan Tugas Pencegahan dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.