Nasional

Mahasiswa Sebut di Kantor Imigrasi Gorontalo ada Pungutan Liar

Mahasiswa Sebut di Kantor Imigrasi Gorontalo ada Pungutan Liar

PROSESNEWS.ID – Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Peduli Gorontalo kembali menggelar unjuk rasa di depan Kantor Imigrasi Provinsi Gorontalo. Massa mendesak kepala Imigrasi Gorontalo untuk mundur jadi jabatannya.

Massa aksi yang tidak diijinkan masuk, melakukan pembakaran ban di Depan Kantor tersebut. Bahkan, kala itu mahasiswa dan petugas keamanan nyaris bentrok.

Selain diminta mundur, pihak imigrasi Gorontalo juga diminta agar kinerjanya dievaluasi kembali oleh Kemenkumham. Mereka menilai bahwa imigrasi tidak berintegritas dalam melaksanakan tugasnya.

Koordinator lapangan (Korlap) Rein Suleman mengatakan, di Gorontalo ada WNA yang izin tinggal terbatas dan masa berlakunya telah habis. Tetapi, masih saja tetap tinggal di Gorontalo.

“Hal inilah yang menunjukkan kecurigaan-kecurigaan kami bahwa kepala Imigrasi banyak sekali melanggar aturan,” kata Rein.

Rein mengungkapkan, terkonfirmasi adanya kerjasama antara Imigrasi dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) yang menyelundupkan tenaga kerja asing (TKA) masuk ke Gorontalo tanpa dokumen.

“Tidak hanya itu, ada juga para staf yang ada di Kantor Imigrasi melakukan pungutan liar,” ungkapnya.

Rein menuturkan, aliansi tersebut akan melakukan aksi lagi di DPRD Provinsi Gorontalo. Untuk menyampaikan aspirasi yang saat ini mereka bawa dalam tuntunan.

“Kami ingin melakukan Rapat Dengar Pendapat, dengan pihak terkait, agar masalah ini bisa diketahui,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Intel Tuskim Kantor Imigrasi Kelas I Gorontalo Raymon M. Nazmi mengatakan, perihal pungli sudah diserahkan sepenuhnya kepada Kantor Wilayah. Dilimpahkan agar nantinya dilakukan pemeriksaan.

“Sejauh ini ketika dilakukan pemeriksaan belum ditemukan indikasi pungli,” ungkap Raymon.

Lanjut Raymon, kalau perihal itas itu, mempunyai masa berlaku dan itu rekomendasi dari kementerian tenaga kerja Kemenaker). Kadang, kementerian memberikan izin satu tahun atau dua tahun.

“Kami hanya melanjutkan rekomendasi dari kemenakertrans, untuk memberikan izin keimigrasiannya,” Tandasnya.

Reporter : Reza Saad

Recent Posts

Atlet Sepak Takraw UNG, Sukses Raih Emas di Asean University Games 2024

PROSESNEWS.ID – Jelki Ladada, atlet sepak takraw dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG), berhasil mengukir prestasi…

5 jam ago

Sidak HP ASN Pemkab Gorontalo untuk Antisipasi Aktivitas Judol dan Pinjol

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo, melalui Asisten Administrasi Umum, Haris Tome yang didampingi oleh Kepala…

10 jam ago

Hendra Prioritaskan Penataan Pemerintah dan Kemasyarakatan Jika Terpilih Bupati

PROSESNEWS.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Gorontalo, Hendra Hemeto, menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan…

1 hari ago

Masyarakat Pulubala Antusias Menyambut Serah Terima Sumur Bor

PROSESNEWS.ID - Masyarakat Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, sangat antusias menyambut serah terima sumur…

1 hari ago

Tahun Baru Islam, Nelson Harap Jamaah Haji Ambil Peran dalam Sosial Kemasyarakatan

PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengungkapkan, tahun baru Islam menjadi spirit baru dalam meningkatkan…

2 hari ago

Mahasiswa UNG, Silvana Lamanda Raih Emas di Asean University Games 2024

PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…

3 hari ago