Nasional

Mahasiswa Sebut di Kantor Imigrasi Gorontalo ada Pungutan Liar

Mahasiswa Sebut di Kantor Imigrasi Gorontalo ada Pungutan Liar

PROSESNEWS.ID – Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Peduli Gorontalo kembali menggelar unjuk rasa di depan Kantor Imigrasi Provinsi Gorontalo. Massa mendesak kepala Imigrasi Gorontalo untuk mundur jadi jabatannya.

Massa aksi yang tidak diijinkan masuk, melakukan pembakaran ban di Depan Kantor tersebut. Bahkan, kala itu mahasiswa dan petugas keamanan nyaris bentrok.

Selain diminta mundur, pihak imigrasi Gorontalo juga diminta agar kinerjanya dievaluasi kembali oleh Kemenkumham. Mereka menilai bahwa imigrasi tidak berintegritas dalam melaksanakan tugasnya.

Koordinator lapangan (Korlap) Rein Suleman mengatakan, di Gorontalo ada WNA yang izin tinggal terbatas dan masa berlakunya telah habis. Tetapi, masih saja tetap tinggal di Gorontalo.

“Hal inilah yang menunjukkan kecurigaan-kecurigaan kami bahwa kepala Imigrasi banyak sekali melanggar aturan,” kata Rein.

Rein mengungkapkan, terkonfirmasi adanya kerjasama antara Imigrasi dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) yang menyelundupkan tenaga kerja asing (TKA) masuk ke Gorontalo tanpa dokumen.

“Tidak hanya itu, ada juga para staf yang ada di Kantor Imigrasi melakukan pungutan liar,” ungkapnya.

Rein menuturkan, aliansi tersebut akan melakukan aksi lagi di DPRD Provinsi Gorontalo. Untuk menyampaikan aspirasi yang saat ini mereka bawa dalam tuntunan.

“Kami ingin melakukan Rapat Dengar Pendapat, dengan pihak terkait, agar masalah ini bisa diketahui,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Intel Tuskim Kantor Imigrasi Kelas I Gorontalo Raymon M. Nazmi mengatakan, perihal pungli sudah diserahkan sepenuhnya kepada Kantor Wilayah. Dilimpahkan agar nantinya dilakukan pemeriksaan.

“Sejauh ini ketika dilakukan pemeriksaan belum ditemukan indikasi pungli,” ungkap Raymon.

Lanjut Raymon, kalau perihal itas itu, mempunyai masa berlaku dan itu rekomendasi dari kementerian tenaga kerja Kemenaker). Kadang, kementerian memberikan izin satu tahun atau dua tahun.

“Kami hanya melanjutkan rekomendasi dari kemenakertrans, untuk memberikan izin keimigrasiannya,” Tandasnya.

Reporter : Reza Saad

Recent Posts

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik dalam Pengelolaan Rekapitulasi Suara

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

1 hari ago

KPU Provinsi Gorontalo Raih Peringkat Terbaik Kedua dalam Anugerah SPIP 2024

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…

1 hari ago

Ketua Dekot Gorontalo Harapkan Tahun Baru Membawa Perubahan Positif bagi Daerah

PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…

1 hari ago

Pelayanan Publik Kota Gorontalo Masuk Zona Hijau, Ombudsman RI Apresiasi

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…

1 hari ago

Pemkot Gorontalo Optimalkan DIF untuk Jaga Kesejahteraan Warga di Tengah Inflasi

PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…

1 hari ago

KPU Kabupaten Gorontalo Menggelar Bimtek Terkait SITAB

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi…

2 hari ago