PROSESNEWS.ID – Universitas Negeri Gorontalo berhasil mengantarkan 38 kelompok mahasiswa dari berbagai fakultas, untuk lolos memperoleh hibah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tahun 2024. Dengan capaian ini menjadikan UNG meraih pendanaan proposal dengan nilai bantuan mencapai setengah miliar rupiah.
“Total pendanaan yang diperoleh mahasiswa UNG dari Kemdikbudristek mencapai 560 juta rupiah. Pendanaan tersebut diberikan kepada 38 kelompok yang telah lolos seleksi,” ungkap Kepala UPA Pengembangan Karir Mahasiswa Zhulmaydin Chairil Fachrussyah, S.St.Pi, M.Si.
Menurut Zhulmaydin dana yang diterima tersebut akan digunakan 38 kelompok mahasiswa, dalam merealisasikan program kreativitas yang telah direncanakan sesuai dengan proposal yang dikirimkan mahasiswa pada tahap seleksi sebelumnya.
“38 kelompok penerima Hibah tahun ini yang terdiri dari Program Kreativitas Mahasiswa (PKM), PPK Ormawa serta Program Pembinaan Mahasiswa Wirausaha (P2MW). Seluruhnya berhasil lolos menerima pendanaan setelah melalui tahap seleksi oleh kementerian,” jelasnya.
Rektor UNG Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T., mengaku bersyukur UNG kembali banyak meloloskan kelompok mahasiswa, pada program hibah pendanaan Kemdikbudristek. Eduart berpesan agar bantuan yang diberikan dapat digunakan semaksimal mungkin, agar program kerja dapat terealisasi sehingga dapat memberikan output bagi kampus dan masyarakat.
PROSESNEWS.ID – Memperingati HUT ke-3, PT Anggrek Gorontalo Internasional Terminal (AGIT) meluncurkan serangkaian program sosial…
PROSESNEWS.ID - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Dinas Dikbud Provinsi Gorontalo Bidang…
PROSESNEWS.ID - SMKN 3 Gorontalo terus memperkuat program pengembangan karakter peserta didik sebagai upaya mencetak…
PROSESNEWS.ID – Saat melaksanakan kampanye blusukan di Kelurahan Tenilo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, pasangan calon…
PROSESNEWS.ID – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Gorontalo, berbagai lembaga seperti KPU, Bawaslu,…
PROSESNEWS.ID - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Gorontalo Kota menetapkan tersangka dan melakukan…