PROSESNEWS.ID – Kebijakan pemerintah dalam bidang pelayanan administrasi kependudukan, sukses dijabarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Boalemo.
Sejak diterbitkannya Perpres nomor 96 tahun 2018 tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, pengurusan administrasi kependudukan semakin dipermudah. Hal ini begitu dirasakan oleh masyarakat.
Seperti yang diungkapkan Kepala Desa Kaaruyan Ronald Christoffel Rampi. Ia menyampaikan apresiasi atas pelayanan Dinas Capilduk Kabupaten Boalemo. Dimana, begitu cepat dalam merespon berbagai permintaan untuk pelayanan pengurusan administrasi kependudukan.
“Saya mengapresiasi pelayanan Dinas Dukcapil yang sangat prima. Ini benar-benar kami rasakan, dimana masyarakat desa kami bisa mendapatkan pelayanan pengurusan administrasi kependudukan secara cepat dan lancar,” kata Ronald.
Buktinya kata dia, belum lama ini ada beberapa warga yang tengah mengurus kepindahan. Baik dari Kaaruyan pindah ke tempat lain. Sebaliknya, ada pula yang dari tempat lain pindah ke Desa Kaaruyan.
“Ada dari Pohuwato, Kabupaten Gorontalo, Bitung pindah ke Desa Kaaruyan. Menariknya hanya dalam waktu 5 menit, semua urusan bisa selesai dan lancar. Pelayanan memang prima,” ujarnya
Tak hanya itu, Ronald menyebutkan, pihak Dinas Dukcapil Boalemo, juga begitu tanggap dalam menerbitkan dokumen akta kematian dari alm. Rolly Mauritz Lumingas, Kadis DLH Kabupaten Boalemo.
“Saat pemakaman, akta kematian langsung diserahkan oleh bapak Bupati Boalemo. Begitu juga dengan akta kelahiran, akta pernikahan, KTP dan KK. Semua sangat mudah diurus, ini karena Dukcapil sangat responsif dalam pelayanan kepada masyarakat,” bebernya.
Semua ini menurut Kades Milenial itu, tentu tidak lepas dari peran dan upaya jajaran Dinas Dukcapil Kabupaten Boalemo, demi membuat masyarakat di Bumi Damai Bertasbih ini, tersenyum bahagia.
Diwawancarai terpisah, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Boalemo Teguh Djatmika kepada awak media ini menjelaskan, hal itu merupakan amanat sekaligus tanggung jawab yang sudah dipercayakan kepada Dinas Dukcapil.
“Selama dokumen persyaratan semuanya lengkap, pasti penerbitan dokumen, pun bisa berjalan dengan lancar dan cepat,” kata Teguh.
Sebab menurutnya, hal ini menjadi arahan Bapak Bupati Boalemo Darwis Moridu dan Wakil Bupati Anas Jusuf yang menginginkan masyarakat Boalemo, tersenyum bahagia melalui berbagai layanan kemasyarakatan. (Majid Rahman)
PROSESNEWS.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gorontalo memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan…
PROSESNEWS.ID – Hasil survei terbaru mengenai preferensi pemilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024 menunjukkan bahwa…
PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menggandeng Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para camat…
PROSESNEWS.ID - Seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo…
PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, mengaku kecewa dan merasa…
PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota meluncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Nasional Polri, Rabu (20/11/2024). Program…