PROSESNEWS.ID – Klinik merupakan fasilitas yang menyelenggarakan pelayanan media, berupa media dasar atau media spesialistik. Terutama Klinik khusus mata, tentunya harus memiliki dokter spesialis yang berpengalaman di bidang kesehatan mata.
“Di Kota Gorontalo, data pelayanan kesehatan klinik sampai dengan tahun 2021 sekitar 21 klinik kesehatan yang terdaftar dan memiliki izin operasional, baik klinik pratama dan klinik utama,” ungkap Walikota Gorontalo Marten Taha pada peresmian klinik khusus mata SMEC Gorontalo, Senin (29/11/2021).
Marten mengatakan, data tersebut menunjukkan klinik-klinik kesehatan tumbuh dan berkembang di Kota Gorontalo. Tetapi, dokter-dokter yang yang menyelenggarakan pelayanan harus spesialis di bidang masing-masing.
“Khusus, dokter mata SMEC yang bertugas semoga nantinya lebih intens dalam memberikan penanganan dan melakukan diagnosa terkait kesehatan mata,” kata Marten.
Marten menuturkan, dalam klinik spesialis mata pastinya akan menemukan berbagai kasus unik dan langka. Bahkan, beberapa kasus dari pemeriksaan di klinik mata ditemukan penyakit penyerta lainnya.
“Untuk itu, kapasitas dokter mata harus terbilang unggul dalam hal penanganan serta pengalaman,” tuturnya.
Reporter : Reza Saad
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat…
PROSESNEWS.ID — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan harapannya agar…
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan dari Ombudsman RI perwakilan Gorontalo, Jumat (20/12/2024). Kunjungan…
PROSESNEWS.ID – Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota Gorontalo dari pemerintah pusat terbukti…
PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Sistem Informasi…