PROSESNEWS.ID – Di era informasi dan komunikasi, Walikota Gorontalo Marten Taha sosialisasikan Aplikasi Srikandi dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, Senin (14/03/2022).
Dalam sosialisasi tersebut, Marten menjelaskan, aplikasi Srikandi merupakan perpaduan dari praktik kearsipan dengan teknologi informasi dan komunikasi. Hal itu juga sebagai implementasi undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan.
“Aplikasi ini akan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas,” jelas Walikota Gorontalo dua periode itu.
Marten menyampaikan, kunci keberhasilan penerapan Srikandi terletak pada peran dan kolaborasi dari seluruh stakeholder. Sehingga, aplikasi tersebut dapat memberikan manfaat dan dapat terintegrasi dengan baik.
“Keberadaan aplikasi ini juga tentunya, untuk memudahkan instansi dan pemerintah, serta memudahkan akses informasi kearsipan yang diperlukan oleh publik,” terangnya.
“Diharapkan, dengan adanya Srikandi ini, kinerja aparatur meningkat dan lebih optimal dalam mencapai target organisasi,” pungkasnya.
Reporter : Reza Saad
PROSESNEWS.ID – Jelki Ladada, atlet sepak takraw dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG), berhasil mengukir prestasi…
PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo, melalui Asisten Administrasi Umum, Haris Tome yang didampingi oleh Kepala…
PROSESNEWS.ID — Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Gorontalo, Hendra Hemeto, menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan…
PROSESNEWS.ID - Masyarakat Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, sangat antusias menyambut serah terima sumur…
PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengungkapkan, tahun baru Islam menjadi spirit baru dalam meningkatkan…
PROSESNEWS.ID – Mahasiswi Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Olahraga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo, Silvana…