Gorontalo

Masa Kerja “Efektif” Kepala Daerah Hanya 17 Bulan

Oleh: Dr. Funco Tanipu, M.A

PROSESNEWS.ID – Sejak dilantik, seorang Kepala Daerah hanya memiliki waktu efektif selama 17 (bulan) atau hanya kurang lebih 510 hari dalam menjalankan pemerintahanan hingga akhir masa jabatan. Bagaimana perhitungan waktu efektif 17 bulan? Nanti ada sesi tersendiri untuk menjawab perhitungan tersebut.

Pertanyaan yang paling penting diajukan adalah bagaimana memanfaatkan waktu yang hanya sekitar 17 bulan dengan efisiensi besar-besaran dan ketidakpercayaan publik yang juga demikian besar. Belum lagi ditambah dengan pelbagai manuver-manuver politik dan gangguan-gangguan yang dapat mereduksi kerja-kerja seorang kepala daerah.

Mengapa bisa disebut “ketidakpercayaan yang besar”, sebab rata-rata yang terpilih hanya dipilih oleh tidak lebih dari 50 % rakyat.

Lalu apakah setelah dilantik, publik yang tidak memilih otomatis percaya dan mendukung? Belum tentu.

Publik pasti akan melihat “apa yang telah dikerjakan” baik triwulan, semester dan tahun.

Pertanyaannya, apakah seorang Kepala Daerah dalam waktu 17 bulan tersebut bisa memenuhi ekspektasi publik?

Kemungkinan besar akan sulit, dan andaikata bisa memenuhi, itupun tidak akan memuaskan publi secara penuh, bahkan target, capaian dan indikator keberhasilan juga kemungkinan akan meleset. Itupun jika tak mengalami gangguan yang berarti.

Bahkan seorang kepala daerah yang memiliki kehandalan manajerial yang bagus, kecerdasan yang luar biasa, imajinasi yang kuat sekalipun, kemungkinan besar tak bisa adaptif dengan waktu yang sempit dan situasi sosial-ekonomi (efisiensi) yang ketat. Ditambah dengan perangkat organisasi perangkat pemerintah daerah yang sebagian besar cenderung pasif dan minimal inovasi dalam beradaptasi dengan perubahan kebijakan pusat.

Belum jika terjadi pica kongsi antara Kepala Daerah dan Wakil. Mungkinkah? Sangat dipastikan mungkin.

Mengapa? Karena porsi kekuasaan sudah sangat terbatas dengan regulasi yang semakin ketat, apalagi “resources” pun sangat terbatas, dan waktu yang sangat terbatas.

Pertanyaannya, apakah hasil Pilkada serentak hanya akan “begitu-begitu saja”? Bahwa demokrasi tidak inheren dengan kesejahteraan. Ataukah ada yang dapat menerobos batas-batas “keterbatasan” seperti yang dimaksud diatas? Kita tunggu dalam beberapa bulan ke depan.

Recent Posts

Gusnar Larang Kegiatan Pemerintah di Luar Daerah Demi Ekonomi

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo akan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang larangan pelaksanaan…

8 jam ago

Sofyan Puhi Kritik Perayaan Ketupat yang Kehilangan Nilai Religi

PROSESNEWS.ID – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, memberikan sejumlah catatan dalam perayaan tradisi Lebaran Ketupat yang…

8 jam ago

Temu Gusnar Ismail dan Rahmat Gobel, Kolaborasi Membangun Gorontalo

PROSESNEWS.ID - Pertemuan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, dengan Anggota DPR RI asal Gorontalo, Rahmat Gobel,…

23 jam ago

Silaturahmi RG Jadi Momen Tukar Pikiran Pembangunan Gorontalo Maju

PROSESNEWS.ID - Anggota DPR RI Dapil Gorontalo Rachmat Gobel (RG) melakukan kunjungan silaturahmi ke Gubernur…

1 hari ago

Selain Karapan dan Pacuan, Kontes Sapi Juga Akan Dilombakan di Limboto Barat

PROSESNEWS.ID – Dalam rangka memeriahkan gelaran Festival Ketupat, selain lomba Karapan Sapi dan Pacuan Kuda,…

1 hari ago

Pacuan Kuda Siap Digelar Besok, Berikut Sejumlah Kelas yang Akan Dilombakan

PROSESNEWS.ID – Semarak gelaran Festival Ketupat akan siap dilaksanakan besok hari (07/04) di sejumlah titik…

1 hari ago