PROSESNEWS.ID – Tim gabungan yang terdiri dari Polda Gorontalo, Polres Gorontalo, Polsek Batudaa dan Koramil Batudaa, langsung bergerak ke lokasi menertibkan pasar malam yang digelar masyarakat di Desa Payunga, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo. Selasa, (27/04/2021).
Diketahui, pasar malam tersebut, merupakan tradisi masyarakat setempat setiap memasuki 15 Ramadan atau malam Qunut. Tradisi ini, sudah turun-temurun dilaksanakan. Melalui momentum itu, masyarakat menjual dagangannya, seperti pisang dan kacang.
Namun sayang, mengingat anjuran Pemerintah demi pencegahan Covid-19 Tahun ini, terpaksa pasar tersebut, tetap saja tidak boleh dilaksanakan, seperti halnya pasar senggol yang tak diizinkan. Kerena itu Petugas langsung bergerak melakukan penertiban.
“Kita berikan arahan dan himbauan kepada masyarakat yang ada di pasar tersebut, karena mereka sudah nekat melaksanakannya. Padahal pemerintah tidak mengizinkannya,”ujar Kapolsek Batudaa, Iptu Harsono kepada Wartawan.
Meski begitu, Kapolsek Batudaa ini, mengapresiasi para pedagang maupun pengunjung yang dijumpai di pasar tersebut. Di mana, begitu diingatkan lagi, sudah langsung sadar. Sehingga, satu-persatu membubarkan diri dan meninggalkan kerumunan yang terjadi.
“Ini kan jelas, sesuai keputusan Forkopimda kemarin, pasar senggol atau tradisi pasar di malam qunut ini, ditiadakan Tahun ini. Jadi saya harap seluruh masyarakat mematuhi aturan yang ada. Dan saya mengimbau, tolong dipatuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona,”pungkasnya.
Reporter : Agil Mamu
PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota kembali mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang…
PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, stok dan harga bahan pangan…
PROSESNEWS.ID - Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo Yosef P. Koton mewakili Pj.…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo Syafrudin Lamusu berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi…
PROSESNEWS.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin, menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian…
PROSESNEWS.ID - Kementerian Ekononi Kreatif (Kemenekraf) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneken Surat Keputusan…